CPNS 2018
Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenkumham dan Dokumen Pemberkasan Ulang yang Harus Dipenuhi
Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2018, Kamis (13/12/2018) malam melalui cpns.kemenkumham.go.id.
Tanggal surat masih dalam bulan Desember (asli dan dua fotokopi).
10. Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari rumah sakit pemerintah yang terbaru, ditandatangani oleh dokter serta melampirkan hasil laboratorium.
Tanggal surat masih dalam bulan Desember 2018 (asli dan dua fotokopi).
11. Pas foto 3x4 berlatar belakang merah sebanyak 10 lembar.
Nama dan tanggal lahir dituliskan pada bagian belakang foto.
12. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih belaku atau surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (tiga lembar fotokopi).
13. Berkas lamaran rangkap tiga dimasukkan dalam stopmap sesuai kualifikasi pendidikan.
Bagi lulusan magister, S-1, D-IV dimasukkan dalam stopmap warna hijau.
Bagi lulusan D-III dimasukkan dalam stopmap warna kuning.
Bagi lulusan SLTA dimasukkan dalam stopmap warna merah.
Pada bagian luar stopmap diberi keterangan nama, tempat dan tanggal lahir, nomor ujian, jabatan yang dilamar, pendidikan, alamat sekarang, nomor HP yang mudah dihubungi, dan alamat email. Informasi selengkapnya mengenai pengumuman hasil akhir CPNS Kemenkumham dapat diunduh di sini.
(tribun-timur.com/Kompas.com)