Perusakan Polsek Ciracas

Juru Parkir Sudah Ditangkap, Bagaimana Penyelidikan Polisi dan TNI untuk Perusakan Polsek Ciracas ?

Namun saat ditanya perkembangan penyelidikan itu, Argo mengatakan, "Enggak usah tanya kasus itu lagi."

Tribunnews/JEPRIMA
Anggota Polisi saat memasang police line didepan Mapolsek Ciracas usai dibakar oleh sejumlah orang pada Rabu (12/12) dini hari di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018). Insiden yang menyebabkan 17 mobil dinas kepolisian rusak ini ditengarai kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di kawasan Cibubur dan ditangani Polsek Ciracas. 

Juru Parkir Sudah Ditangkap, Bagaimana Penyelidikan Polisi dan TNI untuk Perusakan Polsek Ciracas

TRIBUNKALTIM.CO - Selasa (11/12/2018) malam pekan lalu, sejumlah orang mendatangi Polsek Ciracas di Jakarta Timur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan, massa itu datang menuntut polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan "kawan" mereka di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur pada hari sebelumnya.

Kasus yang dimaksud massa tersebut adalah pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda di depan pertokoan Arundina oleh sejumlah juru parkir (jukir) liar.

Menkopolhukam Perintahkan Kapolri Cari Dalang Perusakan Polsek Ciracas

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony dan Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono menemui massa itu dan berjanji akan segera menangkap para pelaku pengeroyokan.

Tak puas dengan jawaban polisi, massa melanjutkan aksi hingga Rabu dini hari. Aksi mereka berujung dengan pembakaran gedung polsek dan sejumlah kendaraan dinas. Mereka bahkan memukul sejumlah anggota polisi.

Menurut Argo, ada tiga orang polisi yang menjadi korban keberingasan massa. Salah satunya Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono yang mengalami luka serius dan harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramatjati.

Sebanyak 7 tahanan Polsek Ciracas juga harus diungsikan ke Polda Metro Jaya.

Karena gedung rusak parah, pelayanan Polsek Ciracas sempat terhenti beberapa saat.

Namun, tak  satu pun pelaku pembakaran Polsek Ciracas itu yang diamankan. Polisi tak menjelaskan secara jelas siapakah massa yang datang dan apakah benar mereka adalah "kawan" Kapten Komaruddin dan Pratu Rivonanda yang menjadi korban pengeroyokan di Cibubur.

Usai peristiwa pembakaran Polsek Ciracas, polisi gencar memburu para jukir liar yang mengeroyok dua anggota TNI tersebut.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) saat menggelar rilis tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2018). Polisi berhasil mengungkapan kasus pengeroyokan anggota TNI di kawasan Ciracas dengan mengamankan lima orang tersangka dan sejmlah barang bukti.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) saat menggelar rilis tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2018). Polisi berhasil mengungkapan kasus pengeroyokan anggota TNI di kawasan Ciracas dengan mengamankan lima orang tersangka dan sejmlah barang bukti. ((Tribunnews/Jeprima))

Di tengah pengejaran polisi, masyarakat juga dikejutkan dengan kasus perusakan rumah milik salah satu tersangka pelaku dan orang tua tersangka pelaku pengeroyokanoleh sejumlah orang tak dikenal. Sekretariat sebuah ormas juga dirusak.

Namun, Polisi tak memberikan tanggapan detail terkait hal itu. Kasus itu seolah menguap begitu saja.

Tak sampai dua hari setelah perusakan kantor Polsek Ciracas, lima pelaku pengeroyokan, termasuk diantaranya juru parkir, Depi, Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, dan Istri Iwan bernama Suci Ramdhani ditangkap. Polisi menjanjikan sanksi tegas terhadap mereka. Namun perihal kasus pembakaran Polsek Ciracas, polisi irit bicara.

Penyelidikan Polisi dan TNI

Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembakaran Polsek Ciracas itu.

Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi bahkan menyebutkan, pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas dan sejumlah perusakan rumah di Ciracas.

"Pasti dong (ditindak dengan tegas), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat. Bisa dipenjara, dipecat. Hilang pekerjaan," ujar Kristomei di Mapolda Metro Jaya, Jumat lalu.

Kodam Jaya Bentuk Tim Investigasi, Anggotanya dari Angkatan Laut, Darat dan Udara

Ia meminta warga yang mengalami perusakan atau intimidasi dan memiliki bukti  kuat bahwa pelaku merupakan oknum TNI untuk segera melapor ke pihaknya agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kristomei menegaskan, tak seharusnya seorang anggota TNI menyakiti atau menakuti warga. Terkait hal itu pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal. TNI akan meneliti apakah ada anggotanya yang terekam gambar atau video berada di lokasi dan terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas.

Menurut dia, penyelidikan akan dilakukan dengan teliti dan tuntas untuk mencegah pengambilan kesimpulan yang salah dan memicu masalah baru.

Tak hanya Kodam Jaya, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humasnya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan upayanya menyelidiki kasus itu. Meski demikian, ketika ditanya mengenai progres penyelidikan kasus Argo tak memberikan jawaban detail.

"Masih penyelidikan," ujar Argo, Jumat ini.

Namun saat ditanya perkembangan penyelidikan itu, Argo mengatakan, "Enggak usah tanya kasus itu lagi."

Pelaku atau pun dalang pembakaran Polsek Ciracas belum terungkap hingga kini. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalang dan Pelaku Pembakaran Polsek Ciracas Tak Kunjung Terungkaphttps://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/18/10334341/dalang-dan-pelaku-pembakaran-polsek-ciracas-tak-kunjung-terungkap

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved