Ada Hal Menarik di Pengumuman SKB CPNS 2018 Kominfo, Satu Peserta Nyaris raih Nilai Sempurna
Lewat laman resmi, Kementerian Kominfo merilis hasil SKB CAT CPNS 2018 yang digelar beberapa waktu lalu.
Rencananya, proses ini akan berlangsung mulai Rabu (19/12/2018) hingga Jumat (21/12/2018).
Sebagaimana diketahui, Kominfo membuka 291 formasi CPNS untuk tahun anggaran 2018.

Dikutip dari Tribunnews.com, jumlah peserta SKB menurut Permenpan RB 36/2018, adalah maksimal 3 (tiga) orang yang dinyatakan lolos PG maupun perangkingan di tiap formasi jabatan.
Namun hal ini pada akhirnya tergantung pada kelulusan SKD, bisa saja hanya ada satu peserta atau dua yang dapat mengikuti SKB.
Dari pengumuman hasil SKD masing-masing jabatan dan lokasi penempatan, peserta akan dapat mengetahui berapa orang peserta dan siapa saja saingan di formasi yang dipilih.
Dalam Permenpan RB 36/2018 disebutkan Bobot nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang masing-masing adalah 40% dan 60%.
Pelamar CPNS 2018 Terbanyak Berasal dari 5 Universitas Ini, Kampusmu Termasuk ?
Anggota BIN Gadungan Ini Janjikan Kelulusan CPNS, Tipu Korban hingga Ratusan Juta
Ada beberapa kemungkinan cara perhitungan nilai kelulusan formasi CPNS atau setelah integrasi nilai SKD dan SKB.
Misal:
Pemerintah Daerah A membuka lowongan 4 formasi masing-masing 1 guru kelas SD di SDN 1, SDN 2, SDN 3 dan SDN 4.
SDN 4 tidak ada yang lolos PG maupun perangkingan maka tidak ada peserta SKB.
3 orang peserta SKB dengan status P2/L berebut 1 jatah formasi guru kelas SD di SDN 1
Setelah SKD dan SKB didapatkan hasil nilai sebagai berikut:
Adul nilai SKD 300 dan SKB 350
Bedu nilai SKD 295 dan SKB 400
Cita nilai SKD 280 dan SKB 375
Perhitungan nilai SKD
Nilai maksimal SKD 500, skala nilai maksimal 100,000