Istri Sri Sultan Hamengku Buwono X Diberhentikan Sementara oleh DPD RI, Ini Jawaban Sultan

"Mungkin ada faktor politik juga, saya kurang ngerti," kata Gubernur DIY saat ditemui Tribunjogja.com di Mapolda DIY, Jumat (21/12/2018).

tribunkaltim.co/muhammad arfan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X 

Istri Sri Sultan Hamengku Buwono X Diberhentikan Sementara oleh DPD RI, Ini Jawaban Sultan

TRIBUNKALTIM.CO -  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberhentikan sementara GKR Hemas sebagai anggota sejak Kamis (20/12/2018) kemarin.

Alasan pemberhentian dari keterangan tertulis, GKR Hemas diberhentikan bersama satu anggota lain lantaran dianggap tidak hadir sebanyak enam kali dalam sidang paripurna.

Suami GKR Hemas, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku belum mengetahui alasan pasti di balik pemberhentian sementara tersebut.

Diberhentikan Sementara Karena Bolos 12 Kali Sidang Paripurna, GKR Hemas Tolak Keputusan BK

Badan Kehormatan DPD Berhentikan Sementara GKR Hemas, Begini Pertimbangannya

Namun, ia memperkirakan ada faktor-faktor tertentu yang mendalangi putusan tersebut.

"Mungkin ada faktor politik juga, saya kurang ngerti," kata Gubernur DIY saat ditemui Tribunjogja.com di Mapolda DIY, Jumat (21/12/2018).

Meskipun demikian, Ngarso Dalem menyatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Menurutnya, mungkin saja istrinya tersebut memang melakukan kesalahan secara administratif, sesuai yang disebutkan Badan Kehormatan DPD RI.

"Bagi saya tidak apa-apa," kata Sri Sultan HB X.

Terpisah, Hemas mengeluarkan klarifikasi tertulis terkait pemberhentiannya secara sementara sebagai anggota DPD RI.

GKR Hemas saat memberikan keterangan kepada wartawan di kediamanya di Jakarta, Rabu (5/4/2017) lalu. Badan Kehormatan DPD mengumumkan keputusannya memberhentikan sementara GKR Hemas.
GKR Hemas saat memberikan keterangan kepada wartawan di kediamanya di Jakarta, Rabu (5/4/2017) lalu. Badan Kehormatan DPD mengumumkan keputusannya memberhentikan sementara GKR Hemas. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selain menganggap putusan tersebut diskriminatif, ia menyebut ada pengaruh dari Oesman Sapta Oedang (OSO) yang dianggapnya mengambil alih kepemimpinan DPD RI secara ilegal.

"Saya dan beberapa anggota tidak mengakui kepemimpinan beliau, itu sebabnya saya tidak menghadiri sidang yang dipimpin olehnya," jelas GKR Hemas hari ini. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "GKR Hemas Diberhentikan Sementara dari DPD RI, Sri Sultan: Mungkin Ada Faktor Politik, Tidak Apa-apahttp://www.tribunnews.com/regional/2018/12/21/gkr-hemas-diberhentikan-sementara-dari-dpd-ri-sri-sultan-mungkin-ada-faktor-politik-tidak-apa-apa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved