28 Ribu Gram Sabu Gagal Edar di Kaltim Tahun 2018
Sabu dengan berat 28.825 gram gagal edar di Kalimantan Timur pada 2018.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sabu dengan berat 28.825 gram gagal edar di Kalimantan Timur pada 2018.
Narkotika golongan I tersebut berhasil disita kepolisian reserse narkoba di Kaltim dalam kurun waktu setahun.
"Tahun lalu (2017) sekitar 21 ribu gram, tahun ini naik sekitar 7 ribuan gram," kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury, Rabu (26/11/2018).
Selain sabu yang mengalami kenaikkan, barang bukti ekstasi pun melonjak pada 2018.
Tahun 2017 hanya 187 butir, meningkat drastis menjadi 3 ribu butir pada tahun 2018.
Selain itu miras tradisional meroket angkanya pada tahun 2018, sekitar 13 ton berhasil diamankan.
"Tahun lalu hanya 1 ton, tahun ini kami sita 13 ton atau 13 ribu liter miras tradisional cap tikus," bebernya.
Sementara penurunan terjadi di narkotika seperti ganja, LL dan obat-obatan terlarang yang masuk daftar G.
Ganja yang tahun sebelumnya polisi sita 7,5 kg. Pada 2018 turun drastis tak sampai 0,5 kg. Pun LL yang sebelumya 103 ribu butir, jadi 73 ribu. Obat-obatan terlarang turun jadi 4 ribuan, padahal 2017 lalu polisi sita 22 ribu butir.
Baca juga:
Ridwan Kamil Ungkap 5 Kabar Hoaks Teratas yang Viral: Dari Arti Hey Tayo hingga Bonus Kuota
Manajemen Terus Berbenah, Persija Jakarta Pastikan Hanya Pertahankan 70 Persen Pemain
Amankan Jasa Andik Vermansah, Madura United ''Kalahkan'' Tawaran Jumbo dari Klub Malaysia
Tak Lagi Berseragam Borneo FC, Muhammad Ridho Pamit pada Pendukungnya di Samarinda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/produksi1.jpg)