Jumat, 10 April 2026

28 Ribu Gram Sabu Gagal Edar di Kaltim Tahun 2018

Sabu dengan berat 28.825 gram gagal edar di Kalimantan Timur pada 2018.

TRIBUN KALTIM / RACHMAD SUJONO
Dir Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury saat menggelar pengungkapan kasus narkoba home industri di Polda Kaltim, Selasa (4/12/2018). Tersangka berikut peralatan produksi sabu rumahan ini ditunjukkan di hadapan awak media. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sabu dengan berat 28.825 gram gagal edar di Kalimantan Timur pada 2018.

Narkotika golongan I tersebut berhasil disita kepolisian reserse narkoba di Kaltim dalam kurun waktu setahun.

"Tahun lalu (2017) sekitar 21 ribu gram, tahun ini naik sekitar 7 ribuan gram," kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury, Rabu (26/11/2018).

Selain sabu yang mengalami kenaikkan, barang bukti ekstasi pun melonjak pada 2018.

Tahun 2017 hanya 187 butir, meningkat drastis menjadi 3 ribu butir pada tahun 2018.

Selain itu miras tradisional meroket angkanya pada tahun 2018, sekitar 13 ton berhasil diamankan.

"Tahun lalu hanya 1 ton, tahun ini kami sita 13 ton atau 13 ribu liter miras tradisional cap tikus," bebernya.

Sementara penurunan terjadi di narkotika seperti ganja, LL dan obat-obatan terlarang yang masuk daftar G.

Ganja yang tahun sebelumnya polisi sita 7,5 kg. Pada 2018 turun drastis tak sampai 0,5 kg. Pun LL yang sebelumya 103 ribu butir, jadi 73 ribu. Obat-obatan terlarang turun jadi 4 ribuan, padahal 2017 lalu polisi sita 22 ribu butir.

Baca juga:

Ridwan Kamil Ungkap 5 Kabar Hoaks Teratas yang Viral: Dari Arti Hey Tayo hingga Bonus Kuota

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved