Tsunami Banten dan Lampung

Shelter Tsunami di Pandeglang, Dikorupsi hingga Warga Tak Pilih Jadi Tempat Evakuasi, Cek Videonya

Untuk berlindung dari bencana tsunami, pembangunan gedung shelter tsunami senilai Rp 18 miliar ini justru dikorupsi.

KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN
Shelter yang dibangun oleh Pemprov Banten ini tersendat lantaran kasus korupsi. 

Warga lainnya yang bernama Johan mengatakan bahwa sejak shelter dibangun pada 2010, bangunan itu tak pernah difungsikan.

"Di atas itu ada toilet, tapi sekarang sudah rusak, ada ruangan juga, tapi sangat kotor, banyak sampah, jika hujan, di lantai paling atas juga sering banjir," kata Johan.

Kata dia, Shelter akan ramai jika pada akhir pekan saja menjelang malam.

Saat itu, menurut dia, banyak anak-anak ABG yang nongkrong.

"Sering rame anak-anak ABG di sana, bahkan bisa sampai tengah malam, sudah sering sekali ditertibkan sama aparat, tapi mereka enggak kapok," ujar Johan.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengungkapkan bahwa shelter tersebut terhalang pembangunannya karena kasus korupsi.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih diselidiki oleh Polda Banten.

Pihaknya telah meminta izin kepada pemerintah provinsi untuk melanjutkan pembangunannya.

"Saya juga sudah sampaikan ke Kapolres (Pandeglang) apakah boleh diambil alih, karena saat ini tengah tahap penyelidikan Polda Banten, saya tidak tahun sudah sampai mana prosesnya," kata Irna saat dikonfirmasi Kompas.com, di Labuan, Jumat (28/12/2018).

Harapan Irna, jika diambil alih oleh Pemkab Pandeglang, maka shelter tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya, yakni jadi tempat evakuasi warga seperti saat tsunami datang seperti Sabtu (22/12/2018) lalu.

Ridwan Kamil Buka Lowongan Staf Ajudan Gubernur, Millenial Seluruh Indonesia Boleh Daftar

Namun tentunya, kata dia, bakal dikaji terlebih dahulu, apakah strukturnya kokoh atau tidak jika menopang banyak pengungsi.

"Besok tim kami akan kaji memastikan apakah kuat menampung ratusan orang," kata dia.

Terbengkalai Karena Korupsi

Untuk berlindung dari bencana tsunami, pembangunan gedung shelter tsunami senilai Rp 18 miliar ini justru dikorupsi.

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, kasus korupsi proyek pembangunan shelter tsunami di Pandeglang ini mulai dari tahun anggaran 2014 senilai Rp 18 miliar.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni dua pihak swasta dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dua tersangka yaitu Direktur PT Tidar Sejahtera Takwin Ali Muchtar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ahmad Gunawan telah disidangkan. (*) 

Lihat Videonya : 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved