Mahasiswi Samarinda Dipukul
BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Pria yang Memukul Mahasiswi Samarinda saat Sedang Shalat
Polisi menangkap pelaku pemukulan mahasiswi Samarinda saat sedang shalat, Rabu (2/1/2019). Polisi masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Amalia Husnul A
Kepolisian juga mengamankan sebilah parang, yang digunakan pelaku untuk membantu temannya jaga keamanan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Lakukan Pemukulan, Oknum PNS Diamankan Saat Berada di Hotel
Kasus Pemukulan Wartawan, PWI Minta Polisi Usut Sampai Tuntas
Sedangkan motor milik temannya yang jadi kendaraan selama pelarian, juga telah diamankan kepolisian dengan proses hukumnya ditangani oleh Polsek Sangasanga, Polres Kutai Kartanegara.
Terkait dengan aksi pemukulannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Samarinda.
Untuk diketahui, pelaku merupakan mantan pekerja tambang baru bara yang kerap pindah pindah tempat kerja.
Sejauh ini kepolisian menilai kejiwaan pelaku masih normal, dengan komunikasi yang masih lancar.
Kronologi Pelarian Pelaku
Usai melakukan pemukulan kepada Merissa Ayu Ningrum (20), mahasiswi jurusan Psikologi, Universitas 17 Agustus 1945, pada Jumat (28/12/2018) lalu, sekitar pukul 14.20 Wita, pelaku langsung kabur dengan tujuan Sangasanga, tempat tinggalnya.
Mengetahui bakal dicari-cari, pelaku pun bergerak cepat dengan berpindah ke daerah lainnya.
Sebelum kabur, pelaku sempat meminjam terlebih dahulu kendaraan roda dua milik temannya, lalu pelaku melanjutkan perjalanan ke Balikpapan dengan tidur dari masjid ke masjid.
Pada malam pergantian Tahun Baru 2019, pelaku melanjutkan perjalanan menuju Sangatta, Kutai Timur dengan tujuan mendatangi temannya yang bekerja sebagai wakar.
Pelaku Pemukulan Mahasiswi Samarinda Terus Dicari, Polisi Duga Aksinya Imbas Terbelit Utang