Lakukan Pemukulan, Oknum PNS Diamankan Saat Berada di Hotel
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, karena mendapati pukulan berulang-ulang oleh pelaku.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tanpa sebab yang jelas, pria berusia 36 tahun ini melakukan pemukulan terhadap seorang warga di Jalan Arif Rahman Hakim, RT 2, Samarinda, Kalimantan Timur.
Kejadian itu terjadi di kost korban, pada Selasa (6/3/2018) silam, sekitar pukul 20.00 Wita.
Pelaku, atas nama Muhammad Arifin, yang merupakan seorang PNS itu, tanpa sebab yang jelas, masuk ke kost korban dan langsung melakukan pemukulan.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, karena mendapati pukulan berulang-ulang oleh pelaku.
Hal itu jugalah yang menyebabkan korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian, yakni ke Polsekta Samarinda Ilir.
Baca juga:
VIDEO - Diminta Membayar, Penumpang Malah Mengamuk Lalu Tampar dan Gigit Sopir Bus
Sentuh Level Tertinggi di 6 Tahun Terakhir, Pengusaha Batubara Yakin Kenaikan Harga Bertahan Lama
Tersebar Percakapan Anies Baswedan dan Dubes Denmark, Bagian Ini Jadi Sorotan Netizen
Baru Bergabung, Egy Maulana Vikri Sudah Berikan Dampak Langsung untuk Lechia Gdansk
"Ini kasus penganiayaan, korbannya seorang pria, mendapatkan pukulan yang berulang di bagian wajahnya," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Minggu (11/3/2018).
Sementara itu, setelah mendapatkan laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan pencarian, dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (10/3/2018) kemarin, di salah hotel di Jalan Arif Rahman Hakim.
Tanpa perlawanan, pelaku dapat diamankan, dan giring ke Mapolsekta Samarinda Ilir, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
"Ditangkap saat sedang di hotel, sudah kita amankan, tinggal melakukan pendalaman terhadap keterangannya," tutupnya. (*)