Tiga SKPD di PPU Bakal Dilebur, Ini Alasannya
SKPD yang akan dilebur adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yang kemungkinan akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan atau Dinas Pendidikan.
Penulis: Samir |
Laporan Wartawan Tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
Tiga SKPD di PPU Bakal Dilebur, Ini Alasannya
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana untuk melebur tiga SKPD ke SKPD lain dengan alasan beban kerja utama tidak mencapai target.
Selain itu, juga akan dibentuk dua SKPD yakni masing-masing Badan Pendapatan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Rahmadi, Kamis (3/1/2018) menjelaskan, setelah dilakukan kajian dan analisa beban kerja maka ada tiga SKPD yang akan direkomendasikan untuk digabungkan atau dilebur dengan DKPD lain.
Runway Bandara Tanjung Harapan Diperpanjang, Pemprov Target Industri Pariwisata Meningkat
Retribusi Rp 25 Ribu Buat Mogok Sopir Bus, Dishub Balikpapan Sebut Sudah Sesuai Perda
SKPD yang akan dilebur adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yang kemungkinan akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan atau Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Selain itu lanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan juga kemungkinan akan digabungkan dengan Dinas Pertanian. Bukan hanya itu, Dinas Kebakaran juga akan digabungkan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ia mengaku kinerja Dinas Kebakaran ini cukup bagus, namun tugas dan fungsinya sama dengan BPBD.
Rahmadi mengatakan, dalam analisa yang telah dilakukan pencermatan dengan standar 700 jam kerja selama setahun.
Bila satu Kasi dalam setahun tak bisa mencapai target itu, maka akan digabungkan dengan Kasi yang lain. Namun kalau seluruh Kasi tak mampu mencapai target jam kerja, maka SKPD yang harus digabungkan dengan SKPD lain.
Langgar Estetika, Puluhan APK di PPU Diturunkan
Klarifikasi Gerindra Soal Prabowo Sebut Selang Cuci Darah di RSCM Dipakai 40 Pasien
Selain menggabungkan, pihaknya juga akan mengusulkan dua SKPD baru yakni Badan Penelitian dan Pengembangan yang berpisah dengan Badan Perencanaan, serta Badan Keuangan akan dipisah dan dibentuk Badan Pendapatan Daerah.
Mengenai target, pihaknya akan mengajukan kepada pimpinan, apakah setujui usulan Ortal atau tidak.
"Yang jelas akan dibuat perda kalau usulan ini disetujui, " katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-bagian-organisasi-dan-tata-laksana-ortal-rahmadi.jpg)