Ternyata, Inilah Sosok "Kompol" yang Berhasil Mengecoh Brigpol Dewi Sampai Terlibat Cinta Buta

Brigpol Dewi yang sudah punya suami polisi terbujuk rayu dan menjalin hubungan jarak jauh dengan si narapidana yang mengaku Kompol itu.

Editor: Doan Pardede
Surya/Anas Miftakhuddin
Ilustrasi 

Narapidana tersebut bernama M Alfiansyah bin Saum, seperti dilansir Tribun Lampung dalam berita berjudul: Kalapas Ungkap Identitas Napi asal Lampung yang Dikirimi Video Tak Senonoh Polwan Makassar.

Ia divonis dengan masa hukuman selama delapan tahun empat bulan, dengan masa ekspirasi pada 16 Januari 2022 atas kasus pembunuhan.

Ingat! Kontrak P3K hanya Diperpanjang Jika Ada Kebutuhan dan Tidak Dapat Fasilitas seperti PNS

Sehat dan Panjang Umur, Rahasianya Ada di 4 Jenis Rempah-rempah Ini!

Menurut Sohibur Rachman, kasus tersebut terjadi sejak awal November 2018 lalu.

Saat itu ada surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, yang meminta peran Lapas Way Gelang untuk menyelidiki kasus penipuan. 

Kemudian pada 12 November 2018, tim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjemput M Alfiansyah bin Saum.

Hal itu dikuatkan dengan dokumen dan hasil koordinasi dengan pusat untuk penyelidikan. 

"Locus perkara ada di sana, maka kami serahkan warga binaan tersebut untuk penyelidikan di sana, didukung dengan surat-surat yang lengkap dari Polda," ungkap dia.

"Maka sejak 12 November 2018 warga binaan tersebut sudah tidak ada lagi di Lapas Way Gelang," Sohibur menambahkan.

Gunakan ponsel warisan

Polda Lampung membenarkan mendampingi dua personel Polrestabes Makassar menggunakan mobil untuk menemui si narapidana kekasih Brigpol Dewi.

"Kalau saya berikan keterangan, saya takut salah. Karena kami hanya backup. Soal kasusnya, silakan cek ke sana,” beber Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana.

Dari hasil penyelidikan singkat sebelum dibawa ke Makassar, Sulawesi Selatan, Alfiansyah rupanya bermain sendiri tanpa rekan-rekannya.

Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar yakni Polwan Brigpol Dewi dan AKP Janwar dipecat. Namun keduanya tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan.
Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar yakni Polwan Brigpol Dewi dan AKP Janwar dipecat. Namun keduanya tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. (Dok Polrestabes Makassar)

Dia bukan anggota komplotan penipuan seperti yang beberapa waktu pernah diungkap. 

"Warga binaan itu dapatkan ponsel hasil warisan dari warga binaan yang sudah bebas sebelumnya dan saya belum ada di sini. Sebab kami jaga ketat barang bawaan yang dibawa besuk anggota keluarga," terang Sohibur.

Daftar dosa Brigpol Dewi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved