Ada Evaluasi, 2.299 Tenaga Honorer di Kabupaten Ini Terancam Dirumahkan
Apabila berdasarkan hasil evaluasi kinerja tenaga honorer tersebut dinilai tidak baik, maka kontraknya tidak akan diperpanjang.
Editor:
Doan Pardede
"Jadi 2.299 tenaga honorer yang ada masa kontrak sudah selesai pada 31 Desember 2018. Sekarang tengah dievaluasi kinerjanya oleh pimpinan OPD masing-masing. Pak bupati sudah tekankan supaya sebelum Februari sudah dimasukan hasil evaluasinya," ujar Mesak. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)
Artikel ini telah tayang di kupang.tribunnews.com dengan judul 2.299 Tenaga Honorer di Kabupaten Kupang Terancam Dirumahkan
Halaman 2 dari 2