Ada Riak-riak Penolakan P3K, Menpan RB Sebut Honorer Bakal Merugi Jika Tak Manfaatkan Kesempatan

Menpan RB Syafruddin heran kenapa ada tenaga honorer yang mengkritik Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK atau P3K.

Editor: Doan Pardede
menpan.go.id
Menpan RB Syafruddin saat jumpa pers seusai Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis (06/09). (menpan.go.id) 

c. jaminan pensiun dan jaminan hari tua;

d. perlindungan; dan

e. pengembangan kompetensi.

Para atlet bulutangkis Indonesia mengikuti ujian PNS bersamaan, Rabu (28/11/2018). (Instagram/badminton.ina)
Sedangkan Pasal 22, PPPK berhak memperoleh:

a. gaji dan tunjangan;

b. cuti;

c. perlindungan; dan

d. pengembangan kompetensi.

Pasal 24 menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai hak PNS, hak PPPK, dan kewajiban Pegawai ASN sebagaimana dimaksud Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 diatur dengan Peraturan Pemerintah.

4. Masa Kerja PNS sampai Pensiun, P3K Hanya Setahun dan Bisa Diperpanjang

Batas usia pensiun PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) huruf c:

a. 58 (lima puluh delapan) tahun bagi Pejabat Administrasi.

b. 60 (enam puluh) tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.

c. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional.

Ribuan peserta mengikuti tes pertama CPNS Kemenkumham di Gor Patriot Kodam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Sedangkan, masa perjanjian Kerja PPPK diatur pada Pasal 98 yang menyebutkan:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved