3 Fakta Ini Membuat Bawaslu Harus Hentikan Kasus Dua Jari Anies Baswedan

Penanganan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pose dua jari akhirnya dihentikan.

TRIBUNNEWS
Anies Baswedan, Prabodo Subianto, dan Sandiaga Uno 

Selain itu, cuti dan jadwal cuti dilaksanakan dengan memerhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terhadap aturan-aturan itu, Hasyim meminta kepala daerah untuk memahaminya.

"Harus ingat dan banyak baca aturan ya, aturan ada kan untuk ditaati," kata dia.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bawaslu Hentikan Kasus Pose Dua Jari Anies Baswedan dan  telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Ingatkan Kepala Daerah Tak Sembarangan Acungkan Simbol Politik"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved