Darurat Narkoba
Kapolsek Niat Mampir Usai Salat Subuh, Warga di Samarinda Ini Malah Kabur, Ternyata Pengedar Narkoba
Maksud kedatangan Kapolsek sebenarnya hanya untuk melakukan pengecekan setelah sebelumnya operasi Cipta Kondisi dilakukan di wilayah tersebut.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Doan Pardede
HO / Humas Polresta Samarinda
Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Nono Rusmana memimpin langsung penggrebekan di jalan DI Panjaitan, Gang Pulau Indah, RT34, Sungai Pinang, usai melakukan safari subuh, Sabtu (12/1/2019).
Kapolsek Niat Mampir Usai Salat Subuh, Warga di Samarinda Ini Malah Kabur, Ternyata Pengedar Narkoba
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai menjalankan ibadah salat subuh berjamaah di masjid yang berada di Kelurahan Temindung Permai, Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Nono Rusmana langsung memimpin anggotanya menuju salah satu kawasan rawan peredaran narkoba di Samarinda.
Masih menggunakan peci (songkok), sekitar pukul 05.15 Wita, Sabtu (12/1/2019) pagi tadi, personel Polsek Sungai Pinang langsung menuju Jalan DI Panjaitan, Gang Pulau Indah, RT 34, Sungai Pinang.
Kawasan ini memang dikenal sebagai salah satu kawasan rawan peredaran narkoba.
Kedatangan kepolisian ke kawasan itu sendiri awalnya hanya untuk melakukan pengecekan saja.
Pasalnya, Sabtu (5/12/2019) pekan lalu pihaknya telah melakukan operasi cipta kondisi, serta penindakan di kawasan tersebut.
Ternyata, aktivitas jual beli narkoba, terutama jenis sabu masih terjadi di kawasan tersebut.
Bahkan beberapa pengedar yang melihat kedatangan anggota kepolisian langsung kabur guna menghindari sergapan kepolisian.

Namun demikian, kepolisian berhasil menangkap seorang pria dan dua wanita yang diduga hendak membeli narkoba.
Selain mengamankan ketiganya, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya :
- 11 poket sabu siap edar
- 2 alat hisap sabu
- pipet kaca
- kipas angin
- 2 unit kamera CCTV
- layar monitor
- repiter
- uang tunai senilai Rp 950 ribu.
"Usai safari subuh di masjid Kelurahan Temindung Permai, kita jalan-jalan menuju jalan Gang Pulau Indah untuk ngecek tempat peredaran narkoba yang sebelumnya pernah kita lakukan penindakan," ucap Kompol Nono Rusmana kepada TRIBUNKALTIM.CO, Sabtu (12/1/2019).
"Ternyata masih ada aktivitas di sana, langsung kita geledah, kita bongkar, kita rusak loket tempat transaksinya, dan amankan sejumlah barang bukti narkoba, termasuk tiga orang yang diduga hendak membeli sabu," tambahnya.
Untuk wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, jalan DI Panjaitan, Gang Pulau Indah dan sekitarnya, sejauh ini masih menjadi daerah terawan perdaran narkoba.
Pihaknya pun tidak akan henti-hentinya untuki sering datang ke wilayah tersebut.
"Sejauh ini masih di situ, karena beberapa kali kita lakukan penindakan di kawasan tersebut, tetap masih ada saja yang aktivitas jual beli, termasuk menggunakan narkoba di sana. Kita pantau dan cek terus," tegasnya.
Sedangkan tiga orang yang diamankan pihaknya, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna proses pengembangan.
"Untuk tiga orang yang kita bawa, masih kita periksa," ucapnya mengakhiri.
Berita Terkait