JNE Berlakukan Kenaikan Tarif Pengiriman dari Jabodetabek ke Seluruh Wilayah Mulai 15 Januari 2019
JNE mengklaim kenaikan tarif ini dilakukan setelah 3 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif.
TRIBUNKALTIM.CO - Perusahaan jasa pengiriman paket di Indonesia, JNE melakukan penyesuaian tarif.
JNE mengklaim kenaikan tarif ini dilakukan setelah 3 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif.
Dikutip TribunWow.com dari Instagram resmi JNE, @jne_id, pada Minggu (11/1/2019), penyesuaian tarif akan berlaku mulai Selasa, (15/1/2018).
Sedangkan untuk sesama wilayah, dari Jabodetabek ke Jabodetabek masih dikenakan tarif normal.
Dalam twit tersebut, dikatakan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan agar JNE tetap bisa mengirimkan paket ke seluruh wilayah Indonesia.
"Setelah 3 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif, maka per tanggal 15 Januari 2019, JNE melakukan penyesuaian tarif untuk pengiriman dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia
Khusus untuk pengiriman dari Jabodetabek ke Jabodetabek masih berlaku tarif normal
Hal ini dilakukan agar kami dapat menerbangkan paket anda ke seluruh Indonesia," tulis akun @jne_id.
Baca juga:
Ulama Dijadwalkan Kumpul di Istiqlal Malam Ini, Gelar Dzikir dan Doa Cinta untuk Ustadz Arifin Ilham
Kapten Persib Bandung U-19 Dipanggil Masuk Training Center Timnas Indonesia U-22
Hasil Piala Asia - Irak dan Arab Saudi Lolos ke Fase 16 Besar
Mahfud MD Ngakak Tanggapi Cerita Dahlan Iskan yang Diteriaki 'Mahfud' oleh Remaja di Tegal
Hasil Coppa Italia - Tampil Dominan di Kandang Bologna, Juventus Lolos ke Perempat Final
Kylian Mbappe Cuma Kalah Gol dari Messi, PSG Kian Perkasa di Puncak Klasemen
Sebelumnya diberitakan, tak hanya JNE, perusahaan jasa pengiriman lain juga melakukan penyesuaian tarif pada awal tahun 2019 ini.