Rabu, 27 Mei 2026

Gratifikasi

Ketua DPC Partai Hanura Isak Iskandar Minta Kasus Dugaan Suap DPRD Kukar Ditindaklanjuti

Jika dugaan ini benar, lanjut dia, apabila ada kader Partai Hanura yang diduga tersangkut dugaan ini, bakal dikenakan sanksi tegas.

Tayang:
Penulis: tribunkaltim | Editor: Martinus Wikan
INTERNET
Ilustrasi gratifikasi 

"Termasuk mengusut siapa pemberi dan untuk kepentingan apa gratifikasi ini dilakukan," tegas anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim.

Setidaknya dengan terlebih dahulu memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan, terutama anggota DPRD yang disebutkan menerima gratifikasi, aparat penegak hukum dapat mengurai apakah isu tersebut benar atau tidak.

"Sebab pengusutan kasus ini dalam tempo sesingkat mungkin, juga penting bagi anggota DPRD untuk memberikan kepastian hukum, sehingga tidak hanya menjadi isu yang terus bergulir," pungkasnya.

Sebelumnya Tribun, Lembaga DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara diterpa isu dugaan gratifikasi terkait hasil pembahasan pokok pikiran APBD Tahun Anggaran 2017. 

Kabarnya isu yang berkembang, diduga sebagian anggota Dewan menerima sejumlah uang ratusan juta dengan nominal bervariasi. 

Data yang tersebar menyebutkan, sebanyak 41 anggota DPRD Kukar diduga menerima uang. Dari 41 anggota tertulis dua anggota yakni JN dan AK yang sudah mengembalikan pemberian sejumlah uang ratusan juta.

Masing-masing anggota Dewan Kukar menerima uang bervariasi. Berdasarkan catatan yang tersebar, pembagian uang mulai dari Rp 750 juta, Rp 500 juta, Rp 450 juta, Rp 250 juta hingga Rp 200 jutaan. 

Tribun sudah mengkonfirmasi unsur pimpinan Dewan. Ketua DPRD Kabupaten Kukar, Salehuddin pernah dikonfirmasi Tribun terkait isu tersebut. Melalui pesan singkat What's app ia mengaku belum mengetahui. "Mohon maaf sy blm tau de," jawab Salehuddin, dari Fraksi Partai Golkar, (17/9/2018) lalu.

Direskrimsus Polda Kaltim dikonfirmasi Tribun, menyatakan tengah mempersiapkan surat perintah penyelidikan. "Ini kita lagi siapkan sprin untuk lidik," kata pejabat di Subdit Tipikor Polda Kaltim, Kamis (10/1/2019) lalu.(bud/bie)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved