Dalam Suratnya, Ahok Minta tak Ada Penyambutan saat Hari Kebebasan dan Singgung Pilpres 2019

Dalam suratnya, Ahok menuliskan himbauan pada Ahokers untuk tidak mengadakan acara penyambutan di hari kebebasannya.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbincang bersama kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Hakim menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. 

Ingatlah sejarah dan tujuan para proklamator dirikan negeri ini.

MERDEKA!

Salam dari Mako Brimob

BTP - Basuki Tjahaja Purnama," akhir surat Ahok.

 

 

Duduk Lesehan Beralas Tikar Plastik jadi Cara Kerabat Rayakan Ulang Tahun Band Seventeen ke-20

Tiba di Tempat Debat, Begini Gestur Tubuh Sandiaga Uno saat Salami Megawati Soekarnoputri

 

Dilansir Kompas.com, Ahok telah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Putusan itu diatas tuntutan jaksa, yakni 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Majelis hakim juga memerintahkan Ahok untuk ditahan. Setelah putusan, Ahok langsung dieksekusi ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, Berikan Pesan untuk Ahokers soal Pilpres 2019,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved