Pilpres 2019
Debat Kedua, KPU Persilakan Cawapres Hadir Lewat Undangan Timses
Dari jumlah itu, KPU tidak melarang bila Calon Wakil Presiden ingin hadir dalam debat kedua nanti.
"Iya nggak diwajabkan. Mau nggak dateng boleh, mau dateng boleh," jelasnya.
Untuk diketahui, debat kedua akan diselenggarakan pada 17 Februari 2019 dengan mengusung tema Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, serta Infrastruktur, dengan lokasi mengambil tempat di Hotel Sultan, Jakarta Selatan.
Dalam debat kedua nanti, hanya calon presiden dari kedua kubu yang akan saling berhadapan. Debat ini disiarkan oleh stasiun televisi RCTI, GTV, MNC TV, dan Inews TV.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Persilakan Cawapres Hadir Debat Kedua Lewat Undangan Timses
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/debat21.jpg)