Rabu, 29 April 2026

Pilpres 2019

Debat Kedua, KPU Persilakan Cawapres Hadir Lewat Undangan Timses

Dari jumlah itu, KPU tidak melarang bila Calon Wakil Presiden ingin hadir dalam debat kedua nanti.

Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saling berpelukan dengan pasangan calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maaruf Amin usai mengikuti acara Debat Pertama Capres dan Cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Debat Pertama ini mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. (Tribunnews/Jeprima) 

"Iya nggak diwajabkan. Mau nggak dateng boleh, mau dateng boleh," jelasnya.

Untuk diketahui, debat kedua akan diselenggarakan pada 17 Februari 2019 dengan mengusung tema Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, serta Infrastruktur, dengan lokasi mengambil tempat di Hotel Sultan, Jakarta Selatan.

Dalam debat kedua nanti, hanya calon presiden dari kedua kubu yang akan saling berhadapan. Debat ini disiarkan oleh stasiun televisi RCTI, GTV, MNC TV, dan Inews TV.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Persilakan Cawapres Hadir Debat Kedua Lewat Undangan Timses

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved