Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir jadi Polemik, Fadli Zon Sebut Ini Manuver Politik

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana pembebasan tanpa syarat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir berawal dari sebuah manuver politik.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir jadi Polemik, Fadli Zon Sebut Ini Manuver Politik 

Dalam pertemuan tersebut Yusril Ihza Mahendra menawarkan pembebasan tanpa syarat bagi Abu Bakar Baasyir.

Mahfud MD Sebut 3 Hal yang Harus Dipertimbangkan Presiden dalam Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Yusril Ihza Mahendra, kata Achmad, juga menegaskan tidak ada syarat yang diterapkan bagi Abu Bakar Baasyir, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga tidak diharuskan untuk mengurus keperluan administrasi terkait pembebasan tanpa syarat Abu Bakar Baasyir.

"Kami sebagai penasihat hukum menanyakan apakah harus ada yang dilakukan secara adninistrasi, tapi ternyata tidak diperlukan, karena sudah dikoordinasikan dengan Menkumham dan Kapolri. itu yang disampaikan," kata Achmad. 

Panitia Penyambutan Sudah Pesan 1.600 Bungkus Nasi Kebuli, Abu Bakar Baasyir Batal Pulang ke Solo

Pernyataan Achmad itu kemudian dibenarkan oleh kuasa hukum Abu Bakar Baasyir yang lain, Mahendradatta.

Ia mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, hanya pihak keluarga, kuasa hukum dan pejabat yang diizinkan bertemu Abu Bakar Baasyir.

"Aturannya itu yang boleh menemui ustaz itu hanya keluarga atau penasihat hukum. Itu aturannya. Jadi enggak akan bisa datang, masuk, sebagai pribadi. Itu confirmed," kata Mahendradatta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon Sebut Pembebasan Ba'asyir Berawal dari Manuver Politik", https://nasional.kompas.com/read/2019/01/24/08424451/fadli-zon-sebut-pembebasan-baasyir-berawal-dari-manuver-politik.

Penulis : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved