Ahmad Dhani ternyata Masih Harus Hadapi Kasus Lain di Surabaya, Kejari Minta Penahanannya Dipindah

Tak berselang lama usai ditahan, muncul permohonan agar penahanan Ahmad dipindah ke Surabaya. Permohonan berasal dari Kejari Surabaya.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM
Ahmad Dhani divonis penjara 1,5 tahun terkait kasus ujaran kebencian 

Selama proses peradilan, tim Kejaksaan Negeri Surabaya akan meminta penahanan Ahmad Dhani dipindahkan ke Surabaya.

"Sesuai prosedur normatif, tim jaksa Surabaya akan berkoordinasi dengan jaksa Jakarta Selatan sebagai eksekutor Ahmad Dhani untuk memindahkannya ke Surabaya selama masa peradilan di Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Senin (29/1/2019).

Sampai saat ini, tim jaksa belum menerima jadwal sidang Ahmad Dhani dari Pengadilan Negeri Surabaya.

"Jika ada surat penetapan dari pengadilan, maka proses pemindahan penahanan Ahmad Dhani segera dilakukan," jelasnya.

Selain di Jakarta, Ahmad Dhani juga berperkara di Surabaya, yakni dugaan pencemaran nama baik melalui vlog miliknya di media sosial.

Semburan Gas yang Hanguskan 6 Rumah di Balikpapan Harus jadi Pelajaran, Ini Saran Untuk Warga

Mengenal Karakter Selvi Ananda dari Gaya Tertawa yang Selalu Menutupi Mulut

Pada Oktober 2018 lalu, caleg Partai Gerindra itu ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "idiot". Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.

Video tersebut viral melalui akun Instagram Ahmad Dhani. Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.

Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.

Dalam kasus yang sama, pentolan Band Dewa 19 itu divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan. Hakim PN Jakarta Selatan memerintahkan Ahmad Dhani untuk ditahan usai membacakan putusan tersebut.

VIDEO Link Live Streaming Madura United vs Cilegon United, Babak 32 Besar Piala Indonesia

Jalankan Aturan, KPU Segera Umumkan Caleg Eks Napi Koruptor, Narkoba dan Kekerasan Seksual

Respon Berbeda Ketiga Anaknya

Usai mendapatkan vonis tersebut dan dibawa ke LP Cipinang, ketiga anak laki-laki Ahmad Dhani memberi respon berbeda.

Ahmad Dhani memiliki tiga orang putra dari pernikahannya bersama Maia Estianty.

Baik Al Ghazali, El Rumi hingga Dul Jaelani memberi respon yang ternyata berbeda-beda.

Selama persidangan hingga pembacaan vonis Ahmad Dhani kerap ditemani oleh anak bungsunya, Dul Jaelani.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved