Ahmad Dhani ternyata Masih Harus Hadapi Kasus Lain di Surabaya, Kejari Minta Penahanannya Dipindah

Tak berselang lama usai ditahan, muncul permohonan agar penahanan Ahmad dipindah ke Surabaya. Permohonan berasal dari Kejari Surabaya.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM
Ahmad Dhani divonis penjara 1,5 tahun terkait kasus ujaran kebencian 

Ahmad Dhani ternyata Masih Harus Hadapi Kasus Lain di Surabaya, Kejari Minta Penahanannya Dipindah

TRIBUNKALTIM.CO - Foto Ahmad Dhani duduk lesehan di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak Senin (28/1/2019) viral di media sosial.

Foto ayah Dul Jaelani, El Rumi, dan Al Ghazali ini dibagikan akun fans @ahmaddhanifans.

Namun kemudian muncul permohonan agar Ahmad Dhani dipindah ke LP Surabaya.

Karena harus menghadiri peradilan dengan kasus lain.

Sementara itu dalam foto yang beredar viral, Ahmad Dhani mengenakan T-shirt hitam, celana jeans dan blangkon hitam, ayah Dul Jaelani, El Rumi, dan Al Ghazali ini nampak duduk bersama para napi lainnya.

@tati_ernita_ds: Akibat lidah tak bertulang,,,akibat yg di buat sendiri,,. Selamat menikmati.

@cinta_sahabat23: Cb om jgn ke politik, cukup di dewa dan jadi musisi aja. Krn saya nge fans sama karya musik band dewa dan klo fokus ke dewa pastinya nama dewa lebih berkibar lgi.

@lusiana_armaya: Bukti kesombongan hanya menghacurkan hidup kita

@jikenzoo: Guys apa yah reaksi temen2 di penjara pas tau Ahmad Dani bareng mereka? Kaget? Ato apa ya?

@aryardhians: Karyamu bermusik bagus, tapi tidak sebaliknya jika berpolitik, kembalilah ke jalan seniman saja om.

Jalankan Aturan, KPU Segera Umumkan Caleg Eks Napi Koruptor, Narkoba dan Kekerasan Seksual

VIDEO Link Live Streaming Madura United vs Cilegon United, Babak 32 Besar Piala Indonesia

Ahmad Dhani mampu membaur dengan para napi di lapas itu.

Tak berselang lama, muncul permohonan agar penahanan Ahmad dipindah ke Surabaya.

Permohonan berasal dari Kajari Surabaya, pada Selasa (29/1/2019).

Namun bukan tanpa sebab, tetapi menghadiri perkaranya di Surabaya.

Meski saat ini sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, musisi Ahmad Dhani dipastikan tetap akan hadir dalam sidang perkara " vlog idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

Hormati Momentum Ramadhan, Kick Off Piala Afrika 2019 Diundur Selama Enam Hari

Soal Sani Tak Kunjung Dilantik jadi Sekprov, Gubernur Kaltim Isran Noor : Aturan Harus Ditegakkan

Selama proses peradilan, tim Kejaksaan Negeri Surabaya akan meminta penahanan Ahmad Dhani dipindahkan ke Surabaya.

"Sesuai prosedur normatif, tim jaksa Surabaya akan berkoordinasi dengan jaksa Jakarta Selatan sebagai eksekutor Ahmad Dhani untuk memindahkannya ke Surabaya selama masa peradilan di Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Senin (29/1/2019).

Sampai saat ini, tim jaksa belum menerima jadwal sidang Ahmad Dhani dari Pengadilan Negeri Surabaya.

"Jika ada surat penetapan dari pengadilan, maka proses pemindahan penahanan Ahmad Dhani segera dilakukan," jelasnya.

Selain di Jakarta, Ahmad Dhani juga berperkara di Surabaya, yakni dugaan pencemaran nama baik melalui vlog miliknya di media sosial.

Semburan Gas yang Hanguskan 6 Rumah di Balikpapan Harus jadi Pelajaran, Ini Saran Untuk Warga

Mengenal Karakter Selvi Ananda dari Gaya Tertawa yang Selalu Menutupi Mulut

Pada Oktober 2018 lalu, caleg Partai Gerindra itu ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "idiot". Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.

Video tersebut viral melalui akun Instagram Ahmad Dhani. Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.

Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.

Dalam kasus yang sama, pentolan Band Dewa 19 itu divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan. Hakim PN Jakarta Selatan memerintahkan Ahmad Dhani untuk ditahan usai membacakan putusan tersebut.

VIDEO Link Live Streaming Madura United vs Cilegon United, Babak 32 Besar Piala Indonesia

Jalankan Aturan, KPU Segera Umumkan Caleg Eks Napi Koruptor, Narkoba dan Kekerasan Seksual

Respon Berbeda Ketiga Anaknya

Usai mendapatkan vonis tersebut dan dibawa ke LP Cipinang, ketiga anak laki-laki Ahmad Dhani memberi respon berbeda.

Ahmad Dhani memiliki tiga orang putra dari pernikahannya bersama Maia Estianty.

Baik Al Ghazali, El Rumi hingga Dul Jaelani memberi respon yang ternyata berbeda-beda.

Selama persidangan hingga pembacaan vonis Ahmad Dhani kerap ditemani oleh anak bungsunya, Dul Jaelani.

Dul Jaelani juga ikut mengantarkan sang ayah sampai ke LP Cipinang, dan menemaninya di dalam mobil tahanan.

Dul Jaelani sempat mengunggah sebuah foto yang dibarengi dengan caption sarat makna di Instagram.

Ahmad Dhani dan Dul Jaelani saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Ahmad Dhani mengacungkan dua jari sebagai bentuk dukungan terhadap paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ahmad Dhani dan Dul Jaelani saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Ahmad Dhani mengacungkan dua jari sebagai bentuk dukungan terhadap paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Tribunnews.com)

Dipantau TribunJatim.com dari akun Instagramnya, @duljaelani, bungsu Maia Estianty ini mengunggah potret sosok seseorang yang tengah berenang di lautan lepas.

"Aku lebih baik berbincang dengan Mutawif Usang. Berbincang tentang penderitaan Sang Nabi dan kesabarannya. Ketimbang dengan pria berdasi dan wanita ber-merk mahal pesonanya, namun hanya berbincang tentang kebisingan tak waras. Yang terdengar hanyalah cawan anggur berdenting tiada art.

Jangan lihat dari apa yang dipakainya, namun dari apa yang dibicarakannya.
Jangan lihat siapa yang berbicara, namun apa yang dibicarakannya." tulis Dul Jaelani dikutip dari IG, (29/1/2019).

Dul Jaelani mengunggahnya tepat 12 jam sebelum berita ini ditayangkan, yang berarti saat dimana Ahmad Dhani telah dibawa ke LP Cipinang untuk jalani proses hukumannya.

Berbeda dengan sang adik, putra sulung Ahmad Dhani ternyata juga datang ke persidangan, tetapi tidak sampai mengantar ayahnya pakai mobil tahanan.

Seperti dikutip TribunJatim.com dari Nakita, Al Ghazali enggan memberikan komentar banyak dan langsung berlalu meninggalkan awak media.

Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani (Instagram/elelrumi)

"Hemm, tanggapan ya?" kata Al sambil berlalu dan tidak melanjutkan kata-katanya.

Anak kedua Ahmad Dhani yang cukup berbeda dengan kedua saudaranya.

Anak kedua Maia Estianty, El Rumi yang akhirnya mengunggah sebuah foto potretnya bersama Dhani.

El Rumi diketahui saat ini sedang menempuh pendidikan di London.

Lewat Instagramnya, El membagikan potret semasa kecil dirinya bersama sang ayah disertai caption dukungan.

"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London," tulis El Rumi dalam unggahannya tersebut.

Unggahan El Rumi ini diposting 10 jam sebelum berita diturunkan yang berarti saat-saat dimana Ahmad Dhani jalani hukumannya.

Maia Estianty dan Ahmad Dhani di ulang tahun Al Ghazali dan Dul Jaelani
Maia Estianty dan Ahmad Dhani di ulang tahun Al Ghazali dan Dul Jaelani (instagram)

Tanggapan Maia Estianty

Mantan istri Ahmad Dhani yakni Maia Estianty ternyata juga langsung menerima kabar tersebut.

Maia Estianty menanggapi kabar vonis Ahmad Dhani lewat satu di antara unggahan anak-anaknya terkait Ahmad Dhani.

Maia Estianty memilih berkomentar di unggahan milik El Rumi yang berisi potret El Rumi bersama ayahnya.

Komentar tersebut rupanya bukan untuk Dhani, tetapi Maia menguatkan anaknya agar sabar menerima kabar kasus hukum yang menimpa mantan suaminya itu.

"Be strong Sayang, I LOVE YOU so much," tulis Maia, seperti dikutip TribunJatim.com dari Instagram El Rumi, (29/1/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejari Surabaya Ajukan Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani untuk Kasus "Vlog Idiot"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved