Berita Nasional Terkini
Dugaan Keterlibatan Jenderal dalam Tambang Ilegal, Wamenko Polkam: Semua Sama di Mata Hukum
Dugaan keterlibatan jenderal dalam tambang ilegal, Wamenko Polkam: Semua sama di mata hukum.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen TNI (Purn) Lodewijk F Paulus merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait ribuan tambang ilegal.
Presiden Prabowo Subianto bahkan mengeluarkan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat, termasuk para jenderal dan tokoh berpengaruh.
Tambang ilegal biasa disebut Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.
Aktivitas ini melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral.
Baca juga: Prabowo Harus Buktikan Komitmen Pemberantasan Korupsi Jika Tidak Ingin Disebut Presiden Omon-omon
Pemerintah menegaskan komitmennya menindak tegas praktik tambang ilegal yang merugikan negara.
Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jumat (15/8/2025), Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan terkait 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia.
Potensi kerugian negara akibat aktivitas tersebut diperkirakan mencapai Rp300 triliun.
“Saya beri peringatan, apakah itu jenderal TNI, jenderal polisi, atau mantan jenderal—tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo.
Presiden juga meminta seluruh anggota MPR dan partai politik untuk mendukung langkah penertiban tambang ilegal.
Bahkan, ia menyentil kader partainya sendiri, Partai Gerindra, agar tidak berharap perlindungan jika terlibat.
“Kalau kau Gerindra pun, saya tidak akan lindungi. Laporkan saja, jadi justice collaborator,” ujar Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.
Istilah justice collaborator merujuk pada pelaku tindak pidana atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kejahatan yang lebih besar atau melibatkan pihak lain.
Baca juga: 8 Program Prioritas Prabowo yang Bikin Gaji PNS Tidak Naik dan Belum Ada Rencana Rekrutmen CPNS 2026
Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen TNI (Purn) Lodewijk F Paulus menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Peraturan dan Undang-Undang tidak membedakan status. Tidak ada aturan yang membolehkan jenderal melanggar hukum. Semua sama di mata hukum,” kata Lodewijk di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).
Purnawirawan jenderal lulusan Akademi Militer (AKABRI) tahun 1981 ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat merencanakan pembentukan Desk Koordinasi khusus untuk menangani tambang ilegal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.