Pemilu 2019
Jalankan Aturan, KPU Segera Umumkan Caleg Eks Napi Koruptor, Narkoba dan Kekerasan
Namun tak hanya caleg eks koruptor, caleg narapidana yang dimaksud juga meliputi kasus korupsi, kejahatan asusila terhadap anak, dan narkoba.
Lebih lanjut Arief mengatakan daftar para caleg narapidana yang diumumkan oleh KPU nanti malam ialah mereka dengan masa hukuman 5 tahun ke atas.
"Iya, ya nanti kita cek ya," katanya.
"UU memerintahkan, memerintahkan kalau dia eks koruptor dengan ketentuan itu semua, ada yang diancam diatas 5 tahun itu harus declare, nah bagian dari declare itu KPU mempublikasikan," imbuh Arief menyudahi.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Malam Ini, KPU Bakal Umumkan Caleg Eks Napi Koruptor, Narkoba dan Kekerasan asusila terhadap Anak