Pemilu 2019

Jalankan Aturan, KPU Segera Umumkan Caleg Eks Napi Koruptor, Narkoba dan Kekerasan

Namun tak hanya caleg eks koruptor, caleg narapidana yang dimaksud juga meliputi kasus korupsi, kejahatan asusila terhadap anak, dan narkoba.

TRIBUNNEWS BOGOR/ARIS PRASETYO
Ketua KPU Arief Budiman 

Lebih lanjut Arief mengatakan daftar para caleg narapidana yang diumumkan oleh KPU nanti malam ialah mereka dengan masa hukuman 5 tahun ke atas.

"Iya, ya nanti kita cek ya," katanya.

"UU memerintahkan, memerintahkan kalau dia eks koruptor dengan ketentuan itu semua, ada yang diancam diatas 5 tahun itu harus declare, nah bagian dari declare itu KPU mempublikasikan," imbuh Arief menyudahi.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Malam Ini, KPU Bakal Umumkan Caleg Eks Napi Koruptor, Narkoba dan Kekerasan asusila terhadap Anak

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved