Satu Pegawai Pajak di Balikpapan Dipecat tak Hormat, Diduga Tertangkap Basah Korupsi

"Sudah terbukti. Ketahuan tertangkap tangan kami langsung pecat tanpa harus menunggu putusan dari pengadilan,” ujarnya.

Penulis: Budi Susilo |
Tribunkaltim.co/ Budi Susilo
Pimpinan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Balikpapan Barat dan wilayah Timur telah canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bersih dari korupsi, Rabu (30/1/2019) pagi. Satu pegawai pajak di Balikpapan telah dinyatakan telah dipecat secara tak hormat. 

Di tempat terpisah, Agus Priyatna, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan, menyatakan, terdakwa atas nama Frankly Bertisidi pegawai pajak yang bertugas di area kantor wilayah Balikpapan telah dianggap terseret ke dalam kasus dugaan pemerasan dengan delik pidana korupsi.

Sampai sejauh ini baru satu terdakwa yang dalam pusaran kasus ini. 

“Sudah masuk persidangan sekarang mau masuk tuntutan. Kami jaksa sedang menyusun tuntutan saja. Minggu lalu sudah pemeriksaan saksi,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (31/1/2019) siang. 

Agus Priyatna, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Agus Priyatna, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Balikpapan. ((Tribunkaltim/Rahmad Sujono))

Ia menjelaskan, sampai sejauh ini dalam proses persidangan belum tersangkut ke pihak wajib pajak. Peran perbuatannya masih satu orang. Majelis hakim dalam persidangan masih mendalami, persidangan masih berproses yang tentu saja akan membongkar temuan-temuan baru. 

Dugaannya, terdakwa Frankly melakukan pemerasan terhadap wajib pajak, dengan nilai uang sekitar Rp 35 juta sampai Rp 40 juta. Peristiwa dugaan pemerasan terhadap wajib pajak berlangsung sekitar Oktober tahun 2018. 

“Sampai sekarang wajib pajaknya tidak kena. Kan memang ini kasus pemerasan terhadap wajib pajak dengan delik korupsi,” tegas Agus, pria kelahiran Semarang Jawa Tengah ini. 

Selalu Jaga Makanan Saat Hamil, Artis Saphira Inda Sesak Napas Sebelum Tutup Usia

Vanessa Angel Pingsan dan Dievakuasi dengan Kursi Roda ke RS Bhayangkara

Sejauh ini, terdakwa Frankly dalam kondisi sehat, masih bisa mengikuti jalannya persidangan. Tahapan hukum acara dengan tuntutan dari jaksa akan segera bergulir. 

“Locus di Balikpapan, wilayah kerja pajak Balikpapan. Ia saya sudah dengar, si terdakwa memang sudah dipecat tidak hormat. Kita tunggu saja proses persidangannya, kan masih terus berjalan ini,” tuturnya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved