Terlibat Prostitusi Online, Seorang Oknum Honorer di Kalbar Diamankan Polisi

Status SD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Doan Pardede
HO/Polres Ketapang
Tersangka SD (31) bersama barang bukti yang diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Ketapang, Kamis, (31/01). SD merupakan terduga muncikari ditangkap di satu hotel berbintang di Kota Ketapang. 

Korban dijual karena terlilit utang dengan tersangka.

"Karena utang tersebut dijadikan modus tersangka menjual korban. Korban sudah dijual sebanyak tiga kali yang mana uang hasil melayani tamu diambil oleh tersangka sedangkan korban tidak mendapatkan bagian sama sekali," jelasnya.

Eko menjelaskan, untuk WD pria yang memesan tersebut saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

Sedangkan untuk tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan maksimal 1 tahun dengan denda maksimal Rp. 600 juta.

Prostitusi di Pontianak, Mucikari Berstatus Mahasiswi

Polda Kalbar melalui Subdit IV Ditreskrimum juga berhasil mengungkap kasus prostitusi di Kota Pontianak, Jumat (11/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Hotel berbintang, Jalan Gajahmada Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tersangka mucikari diketahui berstatus mahasiswi.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang di antaranya dua sebagai saksi korban dan mucikari.

Kedua korban yakni berinisial LK dan SC, serta tersangka mucikari yakni SC (25) warga Sui Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Kota.

Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mengamankan uang tunai Rp 3 Juta dan satu bungkus yang diduga alat kontrasepsi merk Sutera.

Kemudian tiga unit ponsel milik korban dan tersangka mucikari, serta dua kunci kamar hotel nomor 306 dan 308.

Dua saksi korban diamankan di kamar.

Sedangkan tersangka mucikari berinisial SA diamankan di cafe hotel.

 

Kena Sanksi Larangan Bertanding 9 Bulan, Begini Respons Khabib Nurmagomedov

Stefano Lilipaly Buka Suara soal Target Bali United Musim 2019; Finish Papan Atas hingga Puji Teco

 

 

Satu diantara saksi korban yang diamankan anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar di salah satu Hotel berbintang di jalan Gajahmada Pontianak belum lama ini
Satu diantara saksi korban yang diamankan anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar di salah satu Hotel berbintang di jalan Gajahmada Pontianak belum lama ini (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Fenomena Gunung Es

Adanya penggrebekan sebuah kegiatan esek-esek yaitu prostitusi online pada sebuah hotel di kawasan jalan Gajahmada menuai reaksi dari anggota DPRD Pontianak, Mashudi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved