Atiqah Hasiholan Blak-blakan soal Kasus Ratna Sarumpaet 'Dia Hanya Berbohong Kepada Keluarga'

memilih untuk bungkam dan diam seribu bahasa, akhirnya Atiqah Hasiholan blak-blakan soal kasus kebohongan yang menjerat ibundanya, Ratna Sarumpaet

Kolase Tribun Jabar/ Grid/Rangga dan Instagram/atiqahhasiholan
Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan 

Atiqah Hasiholan Blak-blakan soal Kasus Ratna Sarumpaet 'Dia Hanya Berbohong Kepada Keluarga'

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah sekian lama memilih untuk bungkam dan diam seribu bahasa, akhirnya Atiqah Hasiholan blak-blakan soal kasus kebohongan yang menjerat ibundanya, Ratna Sarumpaet,

Atiqah Hasiholan berharap sang ibu, Ratna Sarumpaet, bisa dibebaskan.

Baca: Segera Jalani Sidang, Hari Ini Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam 10 Tahun Penjara

Berkas perkara Ratna dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dan siap disidang.

"Apa yang saya pelajari dan ketahui betul ibu saya bersalah, tetapi apakah berbohong pidana atau tidak.

Kalau kita ngomong bohong, semua orang juga pernah bohong," kata Atiqah, Kamis (31/1/2019).

Ia mengakui ibunya berbohong terkait lebam di wajahnya namun, Ratna tidak membohongi publik.

Ratna hanya berbohong kepada anggota keluarga dan orang-orang terdekatnya.

"Ibu saya tidak pernah menyebarkan (kebohongan) ke publik, dia hanya berbohong kepada keluarga dan orang-orang lingkungan yang kebetulan ada kaitannya saat itu."

"Jadi kalau ditanya harapan dari keluarga, ya, secara logika saya (ingin) ibu saya bebas," ujar Istri Rio Dewanto ini.

Atiqah Hasiholan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Atiqah Hasiholan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Babak Baru Kasus Ratna Sarumpaet

Kini status perkara yang dinyatakan lengkap atau P-21.

Polisi dapat menyerahkan mantan aktivis beserta barang buktu ke Kajaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk pelimpahan kasus.

Kemarin, Kamis (31/1/2019) Ratna dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya untuk diserahkan ke Kejari.

"Kami menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggung jawab penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Kepala Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab memastikan, Ratna Sarumpaet diserahkan ke kejaksaan dalam kondisi sehat.

"Dari mulai tahap penyidikan sampai tahap setelah P-21, bahkan sampai kami serahkan tetap kami lakukan pemeriksaan kesehatan.  Kami amankan kesehatannya sampai tidak ada keluhan," kata Umar.

Baca: Detik-detik Prabowo Terdiam Saat Jokowi Singgung Hoaks Ratna Sarumpaet

Dilansir dari Kompas.com, selama penahanan hanya tercatat satu kali Ratna mengalami gangguan kesehatan.

Hal itu terjadi di satu bulan pertama, Ratna sering mengeluh karena tak terbiasa dengan makanan yang dikirim oleh keluarga.

"Sempat dalam satu bulan pertama mengeluh, mungkin karena tidak terbiasa makanan yang dikirim oleh keluarga, sempat mual tidak nyaman."

"Kami infuslah, tapi tidak sampai kami rujuk ke rumah sakit," kata Umar.

Setelah diserahkan oleh polisi, Ratna kemudian diperiksa oleh kejaksaan.

"Pemeriksaan tahap dua, kan, penyerahan tersangka dan barang bukti, kan diteliti toh saat kami terima sehat apa enggak, benar enggak sih sangkaan penyidik itu."

"Kalau enggak benar alasannya apa, kalau enggak benar kenapa," kata Ketua Kejari Jakarta Selatan Supardi pada Kamis (31/1/2019).

Supardi menjelaskan, hal itu merupakan prosedur standar yang dilakukan kejaksaan saat pelimpahan kasus.

Tersangka penyebaran hoax dan ujaran kebencian Ratna Sarumpaet saat mengenakan rompi tahanan Kejari usai menjalani pelimpahan tahap dua berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Tersangka penyebaran hoax dan ujaran kebencian Ratna Sarumpaet saat mengenakan rompi tahanan Kejari usai menjalani pelimpahan tahap dua berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Ratna Sarumpaet Sudah Kembalikan Uang Sponsor dari Pemprov DKI Jakarta, Tapi Jumlahnya Tak Penuh

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate, mengapresiasi kerja cepat polisi yang telah menyelesaikan penyidikan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Ratna akan telah menjalani persidangan setelah berkas perkara kasusnya dinyatakan lengkap pada Rabu (30/1/2019).

Namun, Johnny mendorong Kepolisian tak berhenti pada Ratna seorang.

"Kami mendukung polisi bukan hanya pribadi Ratna, tapi menyelidiki yang lebih luas."

"Karena ini sangat merusak demokrasi kalau seperti ini terus," kata Johnny saat dihubungi, Jumat (1/2/2019).

Johnny mengatakan, perilaku Ratna yang berbohong bahwa dirinya dianiaya orang tidak dikenal sangat merusak demokrasi.

Menurut dia, berita bohong itu tidak akan tersebar luas kepada publik apabila tidak digoreng oleh kubu pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sebab, Ratna sendiri tak pernah menyatakan kepada publik bahwa ia dianiaya.

"Persoalannya, bukan Ratna pribadi, ini hoaks politik menggunakan Ratna dan melibatkan paslon lain," kata Johnny

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jhonny G Plate di Gedung DPR RI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jhonny G Plate di Gedung DPR RI (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

(Tribunnews.com / Bunga)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Ratna Sarumpaet: Pernyataan Atiqah Hasiholan hingga Berkas P-21, http://www.tribunnews.com/section/2019/02/01/update-kasus-ratna-sarumpaet-pernyataan-atiqah-hasiholan-hingga-berkas-p-21?page=all.

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved