Bupati PPU Bahas Jembatan Tol Balikpapan - PPU di Jakarta, Ini Hasilnya
Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dikabarkan membahas pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan bersama jajaran manajemen PT Waskita Karya di Jakarta.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
Bupati PPU Bahas Jembatan Tol Balikpapan - PPU di Jakarta, Ini Hasilnya
TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan jajaran manajemen PT Waskita Karya dikabarkan membahas kelanjutan pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan di Jakarta, Rabu (6/2/209) pagi.
Informasi ini disampaikan Asisten II Bidang Kesejahteraan dan Pembangunan Setkab PPU, Ahmad Usman saat dihubungi tribunkaltim.co, Rabu (6/2).
BACA JUGA:
Pemprov Kaltim Segera Bebaskan Lahan untuk Jalan Jembatan Tol Balikpapan-PPU
Jembatan Tol Terkendala Lokasi, Ubah Titik Awal Jembatan Anggaran Naik Jadi Rp 15 Triliun
Jika Jembatan Tol Teluk Balikpapan Terealisasi, Perjalanan Balikpapan-PPU Cukup 10 Menit

Dalam pertemuan di Kantor Waskita Karya di Jakarta itu, disampaikan bahwa tahapan lelang investasi akan selesai Juni mendatang sekaligus sudah diketahui pemenang tender jembatan tol yang menghubungkan Balikpapan dan PPU tersebut.
Setelah ditetapkan pemenang lelang investasi maka selanjutnya akan dimulai pembangunan jembatan yang diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 15,4 triliun.
Usman mengatakan mengatakan, setelah lelang investasi sudah rampung maka pemenang tender akan mulai dilakukan persiapan pembangunan.
Mengenai anggaran yang dibutuhkan, ia mengatakan diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 15,4 triliun.
Ia mengungkapkan, pada 12 Februari mendatang akan mulai dilakukan pemantapan persiapan pembebasan lahan yang akan dilakukan Pemprov Kaltim.
BACA JUGA:
Pemprov Kaltim Segera Bebaskan Lahan untuk Jalan Jembatan Tol Balikpapan-PPU
Jembatan Tol Terkendala Lokasi, Ubah Titik Awal Jembatan Anggaran Naik Jadi Rp 15 Triliun
Jika Jembatan Tol Teluk Balikpapan Terealisasi, Perjalanan Balikpapan-PPU Cukup 10 Menit

"Nanti tim dari Pemprov yang akan turun ke Penajam. Karena penentuan lokasi nanti adalah provinsi. Yang jelas Juni sudah ada pemenang tender, " jelasnya.
Usman menyatakan dalam pembangunan jembatan tol nanti akan memerlukan tenaga kerja yang cukup banyak dan diharapkan bisa merekrut warga PPU dalam pembangunan tersebut.
Pembebasan Lahan oleh Pemprov
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Kaltim melalui rilis Humas Pemprov Kaltim kepada Tribun, Selasa (5/2), mengabarkan pemberitahuan terkait persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan jembatan tol Balikpapan - PPU ini.
Pemberitahuan tersebut tertuang dalam surat Tim Persiapan Pengadaan Tanah yang diketuai Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Muhammad Sa'bani. Surat t ertanggal 1 Februari 2019 dan bernomor : 590/SEK-TP2T/Kaltim tentang Persiapan Pengadaan Tanah Jalan Tol Balikpapan - Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
Sa'bani menjelaskan, proses ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
Dalam Peraturan Pemerintah itu disebutkan adanya jalan bebas hambatan yang akan m enghubungkan Balikpapan dan PPU.
"Yang pasti, kehadiran Jembatan Tol Balikpapan-PPU nantinya akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi Balikpapan dan PPU, serta Kaltim pada umumnya," kata Sa'bani.
BACA JUGA:
Pemprov Kaltim Segera Bebaskan Lahan untuk Jalan Jembatan Tol Balikpapan-PPU
Jembatan Tol Terkendala Lokasi, Ubah Titik Awal Jembatan Anggaran Naik Jadi Rp 15 Triliun
Jika Jembatan Tol Teluk Balikpapan Terealisasi, Perjalanan Balikpapan-PPU Cukup 10 Menit

Lahan yang diperlukan untuk proyek ini berada di Kelurahan Klandasan Ulu Balikpapan dan Desa Nenang di PPU.
Luas lahan keseluruhan yang diperlukan mencapai 47,1 hektar. Rinciannya, panjang trase jalan 11,75 km (main road dan simpang susun) dengan sisi darat 12,5 hektar dan sisi laut 34,6 hektar. "Jumlah bidangnya ada 16," ungkap Sa'bani.
Tahap rencana pengadaan tanah ini meliputi tahap perencanaan oleh instansi yang memerlukan tanah, persiapan oleh gubernur, pelaksanaan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan p enyerahan hasil oleh BPN.
BACA JUGA:
Pemprov Kaltim Segera Bebaskan Lahan untuk Jalan Jembatan Tol Balikpapan-PPU
Jembatan Tol Terkendala Lokasi, Ubah Titik Awal Jembatan Anggaran Naik Jadi Rp 15 Triliun
Jika Jembatan Tol Teluk Balikpapan Terealisasi, Perjalanan Balikpapan-PPU Cukup 10 Menit
Kepada masyarakat yang berhak (pemilik lahan) diingatkan agar selama proses tahapan p engadaan tanah belum selesai, mereka hanya diperkenankan melepaskan haknya kepada Pemprov Kaltim.
"Pada tahap persiapan akan dilakukan konsultasi publik, jika pihak yang berhak atau pemilik lahan keberatan melepaskan haknya kepada Pemprov Kaltim, maka akan diadakan konsultasi publik ulang dan jika masih keberatan, maka akan dibentuk Tim Kajian Keberatan," jelas Sa'bani.
Jalan tol ini diperkirakan bakal menghemat biaya transportasi untuk Balikpapan dan PPU, demikian juga untuk Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. (mir/pr)