Adi Saputra, yang Rusak Motor saat Ditilang Diduga Terlibat Penadahan, Beli Scoopy Lewat Facebook

Adi Saputra (21), pria yang membanting motornya saat ditilang di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, ditetapkan sebagai tersangka

Instagram Polisi Indonesia
Seorang pria mengamuk hingga merusak motornya sendiri karena ditilang polisi. 

Lalu apa alasan polisi melakukan penahanan terhadap sosok pria yang viral di media sosial tersebut?

AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa Adi Saputra ditahan karena dikenai pasal 480 KUHP.

Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan.

Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun.

Meski dijerat terkait pasal penadahan, polisi tak menjelaskan apakah ada hubungan antara Adi Saputra dengan tindak pidana pencurian.

Tak sebutkan pula apakah pasal tersebut berhubungan dengan motor yang dirusak Adi Saputra saat kejadian.

Sebelumnya, Adi Saputra mengamuk dan mengancurkan motor yang belakangan diketahui milik kekasihnya.

Hal tersebut dilakukan Adi Saputra karena tak terima ditilang polisi.

Baca: Fakta-fakta Pria Mengamuk Banting Motor saat Ditilang, Beredar Video Bakar STNK

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, pengendara tersebut melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ujar Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

Meskipun bereaksi dan mengamuk, petugas tetap melakukan penindakan terhadap Adi Saputra.

"Petugas melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata dia.

Baca: Begini Kabar Terakhir Kekasih Adi Saputra Usai Motornya Dirusak sang Pacar Karena Menolak Ditilang

Video kemarahan Adi Saputra pun viral di media sosial.

Sementara motor yang dikendarai Adi Saputra bersama kekasihnya telah ditahan di Satlantas Polres Tangerang Selatan.(Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Adi Saputra yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan, Motor yang Dirusaknya Hasil Curian?

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved