Pendaftaran PPPK Baru Bisa Dilakukan 10 Februari, Berikut Jadwal Tes CAT hingga Pengumuman Lulus
Seperti pada rekrutmen CPNS, rekrutmen PPPK tahap I juga akan menggunakan sistem CAT yang akan digelar selama 2 hari, yakni pada 23-24 Februari 2019.
Pendaftaran PPPK Baru Bisa Dilakukan 10 Februari, Berikut Jadwal Tes CAT hingga Pengumuman Lulus
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah resmi mengumumkan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1.
Sekitar 150 ribu eks tenaga honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dapat mendaftar seleksi itu.
Melansir Menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan, proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dilakukan mulai tanggal 8 Februari 2019.
Khusus untuk penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementerian Pertanian (Kementan), database-nya ada pada Kementan dan BKN.
Adapun pendaftaran secara online dilakukan tanggal 10-16 Februari melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Meski ada Kelonggaran Usia di Sscasn, Tak Semua Jabatan Bisa Diisi P3K, Pahami Bedanya dengan PNS
Ingat! Daftar P3K bukan sscn.bkn.go.id 2019 tapi Web SSCASN BKN, Ini Syarat, Jadwal, Panduan PPPK

Untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah, mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek dihttp://info.gtk.kemdikbud.go.id).
Untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai sertifikat (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi.
Hasil Akhir CPNS 2018 di Sumut Dinilai Masih Bisa Berubah, Ombudsman Minta Pemberkasan Ditunda
Di Kabupaten Kutai Timur, Ratusan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Lolos Tes CPNS
Adapun untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang.
Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang.
“Kita memang kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian,” ujar Menteri kepada wartawan di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (08/02).
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah berkirim surat kepada 530 pemda dan empat kementerian yang memiliki THK-II, yakni :
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Kementerian Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Kementerian Agama,
- Kementerian Pertanian
Seperti diketahui, guru-guru agama di madrasah berada dibawah naungan Kemenag.
Sementara Kementerian Ristek Dikti menaungi dosen-dosen pada 35 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru.
Kabar Terbaru, Rekrutmen CPNS 2019 Bukan Dilaksanakan Maret, Ini Penjelasan Menpan RB
Masih Terus Bertambah, BKN Sudah Terbitkan 8.035 NIP Pelamar CPNS 2018 yang Dinyatakan Lolos
Dalam surat tersebut, Menteri meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengantisipasi dan melakukan berbagai langkah.
Pertama, menyiapkan anggaran (gaji dan tunjangan terhadap peserta yang lulus seleksi, serta biaya pelaksanaan seleksi) sesuai dengan mekanisme pengaturan penganggaran berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Kedua, PPK diminta menyusun jenis jabatan dan unit kerja yang akan diduduki oleh PPPK sesuai dengan peta jabatan dan Analisis Beban Kerja.
PPK juga diminta membentuk Panitia Pelaksana Instansi yang antara lain bertugas menentukan lokasi/tempat pelaksanaan seleksi di bawah koordinasi dinas yang menangani bidang pendidikan.
Bagi instansi daerah pemekaran yang data eks THK-II masih terdaftar/tergabung di kabupaten/kota induk, termasuk Guru SMA/K yang beralih menjadi kewenangan provinsi, agar provinsi segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan.
Bagi kabupaten/kota pemekaran yang data eks THK-II masih di kabupaten/kota induk, untuk segera pula berkoordinasi dengan kabupaten/kota induk yang bersangkutan.
PPK segera mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2019 kepada Menteri PANRB dan Kepala BLN dan harus disampaikan paling lambat tanggal 7 Februari 2019 melalui email asdep2.sdma@menpan.go.id.
Terhadap PPK yang tidak menyampaikan usulan kebutuhan, kami nyatakan tidak melaksanakan pengadaan PPPK Tahap I.
Ditambahkan, ada 25 pemda yang dinilai sulit melakukan rekrutmen PPPK tahun ini, karena belanja pegawainya sudah di atas 50 persen.
“Sembilan puluh persen pemda siap. Jadi, hanya 25 pemda yang terkendala karena belanja pegawainya lebih dari 50 persen,” jelas Syafruddin.
Berdasarkan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK tahun 2019, tiap instansi yang melakukan rekrutmen PPPK melakukan pengumuman pada tanggal 8-16 Februari 2019 sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta rekrutmen.
Adapun pendaftaran dilakukan pada 10-16 Februari, dan pengumuman hasil verifikasi administrasi dilakukan pada 18 Februari 2019.
Seperti pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen PPPK tahap I juga akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sesuai jadwal, pelaksanaan tes dengan CAT digelar dua hari, yakni pada 23-24 Februari.
Setelah itu, BKN bersama dengan pemda melakukan pengolahan nilai tes pada tanggal 25 sampai dengan 28 Februari, dan pengumuman kelulusan diharapkan pada tanggal 1 Maret 2019. (menpan.go.id)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pendaftaran PPPK Baru Bisa Dilakukan pada 10 Februari, Ini Syarat Teknis yang Harus Dimiliki Pelamar