Sempat Terkendala, Neno Warisman Akhirnya Berhasil Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Berkat Fadli Zon

Neno Warisman mengaku pada awalnya dirinya dan rombongan sempat tak diijinkan untuk masuk ke dalam rutan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. 

Karena hal inilah, kemudian Neno merasa iba dengan suami Mulan Jameela itu.

"Saya aja sampai sekarang hati saya masih kalau orang Jawa bilangnya ngregel (mengganjal). Karena Dhani sangat, saya tahu banget, Dhani sangat dekat dengan ibunya, Dhani juga sangat sayang." kata Neno.

"Dan ibunya juga sangat terikat sama Dhani, dan sulit menghadapi kenyataan itu. Sehingga setiap dia ada kesempatan, mungkin pinjam telepon, yang dibicarakan cuma ibunya," ujarnya.

Setelah itu, Neno mengungkapkan bahwa Dhani masih mempertanyakan terkait keputusan hukumnya hingga akhirnya ia terpaksa masuk ke dalam bui.

"Lebih pada mempertanyakan. Sebenarnya Dhani tuh mempertanyakan, dia belum selesai," ucap Neno.

Bahkan rasa heran Dhani tersebut kemudian ia sampaikan kepada Fadli Zon yang saat itu turut serta.

"Question-nya dia, dia utarakan juga sama Pak Fadli, 'apa ini ada surat keputusannya?' gitu, ternyata dia gumun (heran) kalau bahasa Jawanya tuh, 'loh kok enggak ada surat keputusannya?'," cerita Neno.

"Apa sih ya, saya enggak terlalu paham hukum, 'surat penahanan atau dari pengadilan tingginya enggak ada, kok saya udah udah ditahan?'," ucap Neno meniru ucapan Ahmad Dhani.

Dhani merasa keputusan agar dirinya masuk ke dalam bui terlalu cepat diambil.

"Jadi dia tuh ada perasaan 'kok seperti ini' gitu, sementara yang saya juga baca-baca di banyak kasus, saya pernah ngomong-ngomong juga sama Pak Fadli, ada banyak kasus lain di luar, ini kok Dhani sebegitu cepat gitu loh," pungkasnya.

 

Kasus Ujaran Kebencian

Diketahui sebelumnya, Ahmad Dhani terjerat ke dalam kasus ujaran kebencian lantaran menuliskan tiga cuitan di akun Twitter miliknya.

Ketiga cuitan Ahmad Dhani itu dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian atas dugaan ujaran kebencian.

Atas cuitannya tersebut, Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved