Ini 54 Pertanyaan dan Solusi seputar PPPK/P3K di ssp3k.bkn.go.id, Termasuk Daftar Daerah Pemekaran

Pendaftaran PPPK/P3K 2019 telah resmi dibuka. Jika masih mengalami kendala, pelamar bisa melihat daftar pertanyaan dan solusi yang telah dirangkum.

Editor: Doan Pardede
TribunStyle.com Kolase
PPPK (P3K) 

Setelah Input data diatas baru dapat nomor tiket, setelah Itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II.

Selanjutnya, peserta datang ke BKD dengan membawa:

- Cetakan Kartu Tanda Peserta.
- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah.
- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan.

Setelah itu baru diverifikasi Instansi kerjanya oleh BKD dan mendapat salinan kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang. Setelah itu baru Anda dapat mendaftar.

Ada Kata Begal, Puisi Fadli Zon Dinilai Bak Pepatah Menepuk Air di Dulang Tepercik Muka Sendiri

13 Taruna Akpol yang Terlibat Penganiayaan Junior Dikeluarkan, Ini Inisial dan Nasib 1 Pelaku Utama

 

7. Bagaimana Jika Data Kependudukan Dan Catatan Sipil (KTP) Saya Tidak Sesuai Dengan Ijazah?

Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL pusat untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.

Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact.

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil melalui Call Center 1500537).

8. Bagaimana Jika Data NIK Dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga Tidak Sesuai?

Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga, silahkan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP.

Atau DUKCAPIL Pusat untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

9. Bagaimana Pengisian Data Nama Yang Benar?

Nama yang diisikan adalah nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar

10. Bagaimana Bila Salah Memasukkan 'nama' identitas Saya?

Nama anda tidak dapat diubah, namun dapat diperbaiki ketika anda telah lulus seleksi dengan melampirkan nama yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved