Terancam Sanksi Pidana, Sekretaris Perindo PPU Beri Klarifikasi Begini
"Bukan saya saja, tapi 25 caleg DPRD PPU juga kaget karena mereka tidak tahu menahu soal iklan di media massa. Tiba-tiba saja muncul, " jelasnya.
Penulis: Samir |
Padahal katanya, penayangan seperti itu sudah termasuk kampanye karena sudah memuat visi misi dan gambar serta nomor urut.
• Harga Samsung M20 di Indonesia Lebih Mahal Daripada di India, Selisih Rp 700 Ribu
"Itu sudah melakukan curi start kampanye, padahal kan belum saatnya untuk menayangkan di media massa, " ujarnya.
Untuk kasus pidana pemilu katanya, telah terlapor Ketua Perindo PPU Harimuddin Rasyid dan Sekretaris Suyono.
Untuk memutuskan perkara ini, ia mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan rapat untuk memutuskan apakah melakukan pelanggaran pidana pemilu dan administrasi.
"Kalau terbukti pidana maka jelas hukuman kurungan. Tapi belum tahu berapa lama kurungannya, " ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemilu-coblos.jpg)