Tribun Wiki
Cek Fisik Kendaraan di Samsat Kota Balikpapan Pakai Drive Thru, Ini Lima Langkah Mudahnya
Asyik sekali buat warga yang ada di Kota Balikpapan sekarang ini mau cek fisik kendaraan bermotor bisa ringkas dan singkat yakni pakai drive thrue
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
Pajak Motor di Samsat Drive Thru cukup 5 Menit
Ditlantas Polda Kaltim bersama Dispenda Provinsi Kaltim terus meningkatkan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan. Setelah menyediakan layanan Samsat Corner di dua pusat perbelanjaan di Balikpapan, kini juga tersedia Samsat Drive Thru.
Samsat Drive Thru yang berlokasi di belakang Kantor PT Jamsostek, mulai melakukan ujicoba pelayanan. Dua petugas ditempatkan di loket drive thru untuk melayani para wajib pajak yang akan membayar pajak tahunan kendaraan. Satu petugas dari Dispenda Provinsi Kaltim UPTD Balikpapan, Suyono Mantra S Sos MM dan Brigpol Nurailam SN dari Ditlantas Polda Kaltim.
Tak hanya pemilik kendaraan roda empat yang terlayani, tetapi pemilik kendaraan roda dua bisa memanfaatkan fasilitas drive thru untuk membayar pajak satu tahun. Cukup menunjukkan bukti BPKB asli, KTP dan fotokopinya serta STNK yang akan diperpanjang. Layanan pun berlangsung cepat karena menggunakan sistem online.
Premier Film Dilan 1991 Segera Tayang, Ini Promo di CGV Plaza Balikpapan, Catat Tanggal dan Caranya
5 Fakta Penangkapan Muncikari Online di Balikpapan, Tarif Kencan dan Kode Khusus di Aplikasi MiChat
Puji Jokowi dan Sandi, Yusuf Mansur: Kenapa Tidak Ada yang Memberi Warna dengan Memuji?
Berkas yang diterima petugas langsung diproses di komputer dan petugas dari dispenda langsung menetapkan berapa jumlah pajak yang harus dibayar sambil mencetak resi STNK yang baru. Jadi begitu wajib pajak membayar pajak, ia pun langsung menerima STNK yang sudah diperpanjang pajak tahunannya. Prosesnya tak sampai lima menit.
"Hari ini, baru lima wajib pajak yang memanfaatkan layanan drive thru. Mungkin karena baru hari pertama ujicoba. Belum banyak yang tahu juga kalau ada layanan drive thru," ungkap Suyono kepada Tribunkaltim.co pada Selasa (22/5/2012),
Ujicoba Samsat drive thru, menurut Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Nurhadi Yuwono SiK MSi didampingi Kasubdit Regident AKBP Noviar SiK, masih akan terus dilakukan hingga semua komponen drive thru layak dan pendukungnya siap semua. "Belum tahu sampai kapan kita ujicoba. Pastinya kita lihat sampai semua sarana pendukung lengkap dan masyarakat pun bisa merasa nyaman saat dilayani di drive thru," kata Noviar.
5 Inspirasi Nama untuk Kucing Peliharaan di Hari Valentine 14 Februari 2019, Penuh Makna & Berkesan
Soal Puisi Fadli Zon, Mahfud MD Sebut Penistaan dan Pertanyakan Kepantasan Jadi Wakil Rakyat
Tagar Typo #ValentieBukanBudayaKita jadi Trending di Twitter, Komentar Kocak Netizen Bermunculan
Samsat Drive Thru sengaja dirancang untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak pada masyarakat. Dengan adanya drive thru, pemilik kendaraan bisa mampir untuk bayar pajak tanpa repot harus turun dari kendaraan dan mencari tempat parkir. Cukup menunjukkan STNK dan KTP asli serta menyerahkan fotokopi STNK dan KTP untuk berkas. Petugas drive thru akan langsung memproses pembayaran pajak kendaraan.
"Drive thru hanya berlaku bagi pemilik kendaraan yang akan memperpanjang pajak 1 tahun. Untuk perpanjangan lima tahun atau proses balik nama, tetap harus ke Samsat Utama di Markoni karena harus dilengkapi dengan cek fisik kendaraan," kata Noviar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkaltim.co dengan judul Pajak Motor di Samsat Drive Thru cukup 5 Menit, http://kaltim.tribunnews.com/2012/05/23/pajak-motor-di-samsat-drive-thru-cukup-5-menit.
Penulis: Margaret Sarita
Editor: Sumarsono