Penetapan Tersangka Sering Digugat Praperadilan, Polda Kaltim Ungkap Sebabnya

Dari data yang dihimpun Tribunkaltim.co, sebanyak 12 sidang praperadilan yang ditangani Bidkum Polda Kaltim 2018 lalu.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Kepolisian Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Donny Setiawan SIK, MH saat ditemui Tribunkaltim.co, Sabtu (16/2/2019) di ruang kerjanya. 

Hal itu membuktikan kemampuan penyidik Polda Kaltim dan Satwil jajaran semakin baik.

"Menurun tahun kemarin. Di 2017 ada 14 gugatan, berkurang 2 gugatan pada 2018," katanya.

Sudah jadi tugas Subbidamkum jadi pengacara Polda Kaltim apabila ada gugatan. Tak hanya praperadilan, bisa keperdataan, PTUN yang menggugat institusi Polda Kaltim.

Praperadilan Kasus Video Asusila Ditolak PN, Jika Luna Maya Masih Aktif di IG, ke Mana Cut Tari?

"Anggota Polri yang minta pendampingan. apakah mereka jalani sidang disiplin, etik atau pidana. Mereka punya hak meminta dan didampingi, tapi bersurat kepada Kapolda. Termasuk keluarga Polri," jelasnya. (*)

Subscribe Youtube newsvideo tribunkaltim:

Paruh Pertama 2018, 15 Gugatan Praperadilan Dimenangkan Polda Kaltim

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hingga paruh tahun 2018 sebanyak 15 gugatan Praperadilan ditangani Bidang Hukum Polda Kaltim.

Gugatan praperadilan dilayangkan pihak yang ditersangkakan oleh penyidik Polda Kaltim, lantaran menilai adanya proses penegakkan hukum yang non profesional.

Kendati demikian, seluruh perkara gugatan praperadilam dari Januari hingga Agustus 2018 dimenangkan Polda Kaltim di pengadilan.

"Sejauh ini ada 15 gugatan praperadilan. Seluruhnya, bisa kami menangkan. Usai hakim mengujinya di persidangan praperadilan," kata Kabidkum Polda Kaltim Kombes Pol Agus Suryonugroho, Selasa (21/8/2018).

Baca: Digugat Pasien Kanker, Presiden atau Wakilnya Tidak Hadir di Persidangan PN Jakarta

Lanjut Agus, dari belasan gugatan yang ditangani sebagian besar gugatan terkait penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polda Kaltim dan jajaran.

Bila berkaca pada tahun 2017, penanganan praperadilan Polda Kaltim sebanyak 19 gugatan. Beberapa di antaranya ada juga yang dimenankan pihak termohon.

Dari informasi yang dihimpun, Senin (20/8/2018) Pengadilan Negeri Samarinda baru saja memenangkan Polda Kaltim dalan gugatan praperadilan yang dilayangkan salah satu tersangka kasus pemalsuan surat tanah puluhan hektare di kota Samarinda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved