Tes P3K atau PPPK 2019 Digelar 23-24 Februari, Mendikbud Serahkan 1.310 Soal ke Menteri PANRB

Mendikbud Muhadjir Effendy telah menyerahkan 1.310 soal seleksi P3K atau PPPK 2019 Tahap I kepada Menteri PANRB Syafruddin.

Penulis: Doan Pardede |
(Foto: Humas Kementerian PANRB)
Mendikbud Muhadjir Effendy menyerahkan soal Seleksi PPPK Tahap I kepada Menteri PANRB Syafrudin, di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (18/2) siang. 

“Lebih khusus lagi, kita memberikan pencerahan atau harapan kepada Saudara kita yang punya jasa, yaitu para guru honorer, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian yang sudah 10 hingga 15 tahun mengabdi dengan gaji terbatas,” ujarnya.

Adanya skema P3K atau PPPK, lanjut Menteri PANRB juga untuk kepentingan yang lebih luas.

Selain khusus untuk para eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), PPPK juga akan dibuka untuk jalur umum demi percepatan capaian target organisasi.

“Jadi ada keseimbangan antara kepentingan bangsa dan kepentingan orang-orang yang sudah punya jasa besar,” ujar Syafruddin.

Rekrutmen P3K atau PPPK tahap I ini, menurut Menteri PANRB Syafruddin, merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K atau PPPK yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU tersebut, ASN dibagi dalam dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K atau PPPK.

Daftar 305 Pemda yang Gelar Seleksi P3K/PPPK Tahap I, Bakal Ada Rekrutmen Tahap II untuk Umum

Sudah Dibuka! Honorer Eks K-II Bisa Daftar PPPK/P3K 2019 Sekarang, Syarat Wajib Ini jadi Sorotan

Manajerial dan Sosio Kultural

Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, kompetensi manajerial dan sosio kultural hanya berlaku pada jabatan yang bisa diisi oleh P3K atau PPPK.

Oleh karena itu, kelompok soal tersebut disiapkan oleh Kemendikbud.

Sementara soal-soal kompetensi teknis, disesuaikan dengan jabatan masing-masing. Soal kompetensi teknis disiapkan oleh instansi yang menjaring.

Muhadjir menekankan, Kemendikbud berkomitmen untuk selalu membantu proses pengadaan ASN secara akuntabel dan transparan.

“Agar diperoleh calon-calon ASN yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan bahwa pembuatan soal-soal ini sudah melalui banyak tahap termasuk pertemuan yang membahas hal-hal teknis.

Pertemuan-pertemuan itu juga untuk memastikan bahwa soal-soal yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan instansi yang membutuhkan calon PPPK berkualitas.

Seperti halnya soal-soal rekrutmen CPNS, soal rekrutmen P3K atau PPPK ini juga dijamin kerahasiaannya demi mendapatkan abdi negara yang berkualitas.

“Kami akan menjaga sebaik-baiknya sesuai dengan SOP yang selama ini sudah disepakati melibatkan BPKP, BKN, dan BSSN, untuk memastikan kerahasiaan dari soal ini,” jelas Atmaji.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved