Darurat Narkoba

Dua Oknum Guru Dipecat Kepergok Pesta Sabu, Sebulan Beli Sebanyak Empat Kali

Guru di Kota Batam kepergok pesta sabu. Gaji sebagai guru dibuat beli sabu. Sekarang begini nasib guru tersebut. Tribunkaltim.co ulas Darurat narkoba.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ilo
Ilustrasi - Tersangka pengedar dan pemakai narkoba digelandang kepolisian untuk diproses hukum. 

TRIBUNKALTIM.CO, BATAM - Pemko Batam memececat dua oknum guru di Batam yang tertangkap sedang pesta sabu.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat ditemui Tribunbatam.id di depan gedung DPRD Kota Batam, Senin (25/2/2019).

Menanggapi dua oknum guru SD di Batu Aji yang digerebek sedang pesta sabu di rumah dinas sekolah, Amsakar Achmad mengatakan guru tersebut pasti diberhentikan.

Apel dan Tomat Berkhasiat Atasi Kerusakan Paru-paru Mantan Perokok, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Akhir Februari Ini, Astra Group Optimalkan Desa Wisata Pampang, Rencana Membuat Website Promosi

Timnas Indonesia Lebih Komplet Ketimbang Thailand di Laga Final Esok Hari

Pasalnya sudah mencoreng dunia pendidikan di Kota Batam

"Guru terlibat narkoba bagaimana keputusan hukumnya nanti kalau memang benar mesti berhenti. Guru, macam mana? Tak ada kompromi kita sama persoalan yang seperti itu,"ujar Amsakar di depan Gedung DPRD Kota Batam, Senin (25/2/2019).

Amsakar melanjutkan kasus terlibat narkoba itu merupakan pelanggaran yang berat, apalagi digunakan oleh seorang guru.

Profesi pendidik anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia.

"Tukang ngajar orang. Mudah-mudahan bukan guru PPKN atau guru agama. Lebih parah lagi kalau itu," sesalnya.

Ia menambahkan memang Pemerintah Kota Batam kerap melakukan pengetesan. Tapi hasilnya tak bisa langsung diketahui.

"Kalau ada terindikasi tak bisa langsung diproses. Pasri panjang tahapannya. Seandainya sudah si A terkena, bisa saja si B yang tertangkap," katanya.

Dalam hal ini, Amsakar mengimbau jangan sampai terjadi lagi pada ASN lainnya. Pasalnya fungsi ASM memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

"Kita akan ambil tindakan yang berat terhadap narkoba. Jangan tidak memberikan teladan yg baik kepada masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya dua oknum guru di Batuaji Batam tertangkap sedang mengkonsumsi sabu pada Sabtu, 16 Februari 2019.

Dua oknum guru tersebut bernama Irawan Nurdiansah alias Iwan (40) oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Khairil Amri alias Ari (28) guru honor ini mengaku biasa memakai sabu di rumah dinas sekolah tersebut.

Dalam kesempatan Tribunbatam.id, mewawancarai kedua pelaku mengakui sudah selama 8 tahun mengonsumsi sabu di rumah dinas tersebut yang mereka tempati.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved