Sabtu, 11 April 2026

Buntut Guru Cabuli Murid SD di Penajam, PGRI dan DPRD Tekankan Rekrut Guru Mesti Dites Psikolog

Seorang guru di Penajam lakukan pencabulan terhadap murid SD. Pihak DPRD dan PGRI tekankan sekarang rekrut guru wajib ada tes psikologi. Tak ada lagi

Penulis: Samir | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ Samir Paturusi
Pelaku pencabulan di salah satu sekolah di PPU. 

Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) sepakat bila dalam perekrutan guru khususnya di sekolah swasta harus dilakukan secara ketat terutama tes kejiwaan atau test psikologi.

Mereka berharap bahwa kasus pencabulan yang mencuat yang dilakukan seorang guru terhadap murid SD di Penajam, yang dilakukan salah satu oknum guru di sekolah swasta merupakan kasus pertama dan terakhir.

Sebentar Lagi Piala Asia U23, Pelatih Indra Sjafri Tidak akan Panggil Pemain Yang Seperti Ini

Jadwal Lengkap Persib Bandung di Piala Presiden 2019, Ada Link Live Streaming 

Lima Hal Makam Tua Belanda Asrama Bukit Balikpapan, Wabah Malaria Sampai Kuburan Rusak Berlumut

Ketua PGRI PPU, Sumardiyana, Kamis (28/2/2019) mengaku prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru. Padahal seharusnya hal seperti ini tak perlu terjadi bila guru tersebut memiliki moral.

Untuk itu ia mengusulkan agar sekolah khususnya swasta dalam melakukan perekrutan tenaga pengajar dilakakukan secara ketat.

"Harus tes kejiwaan dulu sebelum mereka diterima. Jangan sampai kasus seperti ini terjadi lagi, " katanya

Hal senada juga diutarakan Ketua Komisi II Syamsuddin Ali.

Ia menyayankan terjadi kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah swasta, pengajar murid SD.

Padahal seorang pengajar seharusnya mengayomi dan melindungi murid SD, bukan malah mereka menjadi pelaku pelecehan.

Pelaku pencabulan di salah satu sekolah di PPU.
Pelaku pencabulan di salah satu sekolah di PPU. (Tribunkaltim.co/ Samir Paturusi)

Untuk itu, ia memgusulkan agar ke depan sekolah termasuk swasta untuk lebih ketat dalam perekrutan tenaga pengajar.

Mereka harus melalui serangkaian tes termasuk tes kejiwaan atau tes psikologi, dengan tujuan untuk mengetahui bahwa yang bersangkutan memiliki kejiwaan yang normal.

"Harus pak dilakukan tes kejiwaan dan jangan asal rekrut saja. Saya harapkan ini kasus terakhir lah oknum guru melecehkan muridnya apalagi ini masih anak-anak, " katanya.

Sebelumnya, untuk melancarkan aksi pencabulan yang dilakukan tersangka, Didik Aziz Purba (28), para korban diajak untuk nonton film kartun.

Selain menggerayangi, pelaku juga memegang alat kelamin korban yang masuk duduk di kelas dua di salah satu Sekolah Islam Terpadu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kapolres AKBP Sabil Umar saat jumpa pers, Rabu (27/2/2019) menuturkan, tersangka ditangkap sekitar pukul 01.00 dini hari, Senin (25/2/2019).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved