Tribun Wiki

Catat, Jam Buang Sampah di Balikpapan Akan Diperpendek, Ini Jadwal Waktu Pembuangannya

Perhatian, jam membuang sampah di Kota Balikpapan akan diperpendek menjadi hanya tujuh jam. Berikut jadwalnya

Tribunkaltim.co/Fachmi Rachman
Ilustrasi - Catat, Jam Buang Sampah di Balikpapan Akan Diperpendek, Ini Jadwal Waktu Pembuangannya 

Dalam Perda Nomor 13 tahun 2015 di pasal 32 disebutkan pelanggar perda akan dikenakan sanksi denda paling banyak Rp 50 juta atau kurungan paling lama enam bulan.

Baca juga: 

5 Alamat Bioskop di Kota Balikpapan Lengkap dengan Harga Tiket Masuknya

4 Alamat Gerai Samsat di Kota Balikpapan, Ada yang Berada di Dalam Mall

Cek Fisik Kendaraan di Samsat Kota Balikpapan Pakai Drive Thru, Ini Lima Langkah Mudahnya

Menikahi Anak Konglomerat, Hotman Paris Nilai Syahrini Punya Kelebihan di Mata Keluarga Reino Barack

7 Maret 2019 Libur Nasional Nyepi, Berikut Fakta tentang Hari Raya Umat Hindu di Bali

(Tribunkaltim.co/kay)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved