CPNS 2019

Kepala BKN Ungkap Kapan Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Instansi Dipersilakan Ajukan Usulan Formasi

Untuk formasi CPNS 2019, kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana tetap akan diserahkan kepada masing-masing daerah untuk mengusulkan.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Syaiful Syafar
TribunKaltim.co/Samir Paturusi
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana bersama Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam berfoto bersama saat melakukan kunjungan ke PPU. 

5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir: 657 pelamar

BKN juga memilah data instansi Pemerintah Provinsi serta pemerintah Kabupaten/Kota, dengan jumlah pelamar tertinggi dan terendah.

Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar tertinggi, yaitu:

1. Provinsi Jawa Timur: 63.186 pelamar

2. Provinsi Jawa Tengah: 56.213 pelamar

3. Provinsi DKI Jakarta: 33.773 pelamar

4. Provinsi jawa Barat: 29.709 pelamar

5. Provinsi DI Yogyakarta: 20.759 pelamar

Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar terendah, yaitu:

1. Provinsi Sulawesi Tenggara: 3.127 pelamar

2. Provinsi Sulawesi Utara: 2.916 pelamar

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung : 2.805 pelamar

4. Provinsi Maluku : 2.644 pelamar

5. Provinsi Sulawesi Tengah: 1.712 pelamar

Pemerintah kabupaten/kota dengan jumlah pelamar tertinggi, yaitu:

1. Kota Bandung: 19.169 pelamar

2. Kabupaten Deli Serdang: 13.941 pelamar

3. Kota Palembang: 13.370 pelamar

4. Kabupaten Bandung: 12.853 pelamar

5. Kabupaten Cirebon: 12.519 pelamar

Pemerintah kabupaten/kota dengan jumlah pelamar terendah, yaitu:

1. Kota Bukittinggi: 759 pelamar

2. Kota Padang Panjang: 701 pelamar

3. Kota Lubuk Linggau: 571 pelamar

4. Kabupaten Sigi: 482 pelamar

5. Kota Gunung Sitoli: 154 pelamar

Pengumuman hasil seleksi lolos administrasi pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dilakukan mulai Selasa (16/10/2018) hingga Minggu (21/10/2018).

Proses verifikasi dilakukan instansi terkait dan Badan Kepegawaian Daerah. Para pelamar juga bisa memantau informasi pengumuman tersebut secara mandiri dan rutin melalui situs sscn.bkn.go.id.

Selain itu, mereka juga dapat terus meng-update informasi dari media sosial milik BKN, maupun situs web resmi dan media sosial dari instansi yang dipilih.

"Nanti setelah tanggal 21 semua diumumkan, ada waktu untuk mengumumkan siapa mendapat lokasi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) di mana dan kapan," kata Ridwan.

(Tribunkaltim.co/Doan Pardede)

Jangan lupa follow Instagram Tribun Kaltim:

Subscribe channel youtube newsvideo Tribun Kaltim:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved