Perampok Asusila di Balikpapan Ternyata Residivis, Uang Curian Dipakai Beli Narkoba

Pada 2004 silam, ia pernah mendekam di penjara Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan.

TRIBUN KALTIM / FACHMI RACHMAN
FI (35) warga Kampung Baru Ujung jalan tertatih menyusuri lorong di Mako Polres Balikpapan. Pelaku perampokan itu dibantu berjalan oleh 2 orang petugas polisi di sampingnya. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Perampok cabul di Balikpapan FI (35) ternyata residivis kasus yang sama.

Pada 2004 silam, ia pernah mendekam di penjara Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan.

"Residivis kasusnya curat pada 2004 lalu," kata Kapolres Balikpapan didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Selasa (5/3/2019).

Saat ini kepolisian masih mengembangkan kasus FI. Diduga FI merupakan pemain di kawasan Martadinata Balikpapan Tengah.

"Kita masih kembangkan. Melihat trek record pelaku, barangkali ada TKP lainnya," tuturnya.

Untuk diketahui total kerugian korban Rp5 juta.

Perhiasan, alat komunikasi, hingga uang tunai digondol FI saat beraksi di salah satu rumah tingkat 2 di Jalan Martadinata, Mekarsari.

Tak hanya gondol barang berharga, FI juga melakukan perbuatan cabul kepada korban.

Ia bahkan sempat menelanjangi korban dengan kondisi kedua tangan terborgol. Rabaan di seputaran alat vital tak bisa dihindari korban.

Saat ditanya Tribunkaltim.co, kata FI, tujuannya agar korban tak teriak dan keluar mengejar dirinya.

Baca juga:

Performa Real Madrid Tak Apik di Kompetisi Domestik, 5 Pemain Siap-siap Angkat Kaki?

Partai Demokrat Segera Berikan Keputusan terhadap Andi Arief, Sandiaga Uno Doakan yang Terbaik

Ini Penjelasan Polda Gorontalo soal Viral Curhatan Norman Kamaru tentang Pemecatannya dari Polri

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved