Perampok Asusila di Balikpapan Ternyata Residivis, Uang Curian Dipakai Beli Narkoba
Pada 2004 silam, ia pernah mendekam di penjara Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Running Text Puskesmas Ajak Pilih Prabowo dan Unsubscribe Atta, Kadis Kesehatan Buka Suara
Ini Skor yang Dibutuhkan 4 Tim untuk Melangkah ke 8 Besar Liga Champions Dini Hari Nanti
Save Our Soccer Sebut Piala Presiden 2019 Melanggar Statuta PSSI, Ini Titik Krusialnya
"Ibu rumah tangga sempat ditelanjangi. Pelaku berbuat cabul memasukkan tangan ke kemaluan korban. Posisi suami (korban) tak ada, korban hanya berdua dengan anaknya berusia 10 tahun," jelasnya.
Ironisnya, saat ditangkap di rumah mertuanya, selain menemukan barang bukti pencurian, polisi juga menemukan alat hisap sabu serta narkoba dalam kamarnya.
Saat diinterogasi lebih lanjut, FI mengaku, selain buat kebutuhan hidup, uang hasil curian dipakai buat beli narkoba.
"Saat kita tangkap ada barang bukti sabu. Uang hasil kejahatan selain untuk kebutuhan sehari-hari, juga buat narkoba," bebernya.
Pemberitaan sebelumnya, saat ditanyai Tribunkaltim.co, FI (35) memilih irit bicara.
Mulutnya ditutup masker berwana hijau.
Sejengkal dari FI dapat membuat kita mendengar dengusan nafas seseorang yang menahan kesakitan.
Gelengan dan anggunkan kepala saja yang banyak didapat darinya.
"Menyesal, mas," kata FI, Senin (4/3/2019) saat digelar di halaman Mapolres Balikpapan.
Ia sempat mengaku melakukan perbuatan jahat itu lantaran didesak kebutuhan ekonomi. "Butuh uang," tuturnya.
Belakangan diketahui, FI merupakan mantan tetangga korban. Ia pernah indekos persis di depan rumah korban di Jalan RE Martadinata, Mekarsari Balikpapan Tengah.
Sekitar 6 bulan bertetangga, sejak Juni hingga Desember 2018, membuat FI mengetahui persis seluk-beluk rumah korban.
"(Sakit hati?) enggak. Cuma perlu uang," katanya. (*)