Sejarah Hari Ini
Sejarah Hari Ini: 9 Maret, Peringatan Hari Musik Nasional, Apa Kabar RUU Permusikan?
Sejarah Hari Ini, setiap tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Sejarah Hari Ini, setiap tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional.
Enam tahun lalu, tepatnya 9 Maret 2013, Presiden RI Susilo Bambang Yudhyono mengeluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.
Dalam Keppres itu disebutkan, peringatan Hari Musik Nasional setiap tanggal 9 Maret bukan merupakan Hari Libur Nasional.
Dalam Keppres juga dijelaskan, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Pemerintah memandang perlu menetapkan Hari Musik Nasional dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik
Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional.
Intinya, penetapan Hari Musik Nasional adalah upaya untuk meningkatkan apresiasi terhadap musik Indonesia.
Meski baru dicanangkan pada 2013, sebenarnya usulan Persatuan Artis, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) itu sudah bergaung sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden, 2003 silam.
PAPRI kali pertama menggelontorkan usulan perlunya Hari Musik Nasional yakni dalam kongresnya yang ketiga tahun 1998 dan kongres keempat tahun 2002. Namun, hal itu baru terwujud satu dekade kemudian.
Kontroversi Hari Lahir WR Soepratman
Kompas.com mengutip dari berbagai sumber literasi, 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional karena pada tanggal yang sama sekitar seabad yang lalu atau 1903, Wage Rudolf Soepratman lahir.
Dia adalah pencipta lagu kebangsaan Tanah Air, "Indonesia Raja" kini "Indonesia Raya".
Karena itu, WR Soepratman yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional dianggap berjasa besar bagi musik Tanah Air.
Namun, pemilihan tanggal itu menuai perdebatan.
Bukan soal layak tidaknya hari kelahiran WR Soepratman menjadi Hari Musik Nasional, melainkan karena sejumlah literasi menyebut tanggal lahir WR Soepratman selama ini keliru, bukan 9 Maret tetapi 19 Maret.
Dalam artikel Kompas (31 Desember 2008) yang kemudian dikutip historia.id, diberitakan bahwa Pengadilan Negeri Purworejo menetapkan WR Soepratman lahir pada Kamis Wage, 19 Maret 1903 di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sejarah-hari-ini-setiap-tanggal-9-maret-diperingati-sebagai-hari-musik-nasional.jpg)