Kamis, 9 April 2026

Berikut 4 Kecelakaan Kereta Terparah dan Memilukan di Indonesia, Ada Berulang di Tempat yang Sama

Kecelakaan kereta api kembali terjadi di lintasan Cilebut - Bogor, Minggu (13/3/2019) pagi. Akibat kejadian tersebut, sebanyak 17 orang luka-luka.

Penulis: Doan Pardede |
(Jimmy WP)
101 korban tewas dan 238 orang luka berat yang tercatat kibat terjadi kecelakaan kereta api terbesar dan paling tragis dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia, Senin pagi ( 19/10/1987 ) pukul 07.10 WIB di kampung Pondok Betung, RW IX, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Tabrakan antara KA patas no.220 dari Tanah Abang menuju Merak dengan LA no. 225 dari Rangkasbitung menuju Tanah Abang. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Kecelakaan kereta api kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, kecelakaan kereta melibatkan Kereta Api (KA) 1722 relasi Jatinegara - Bogor ini terjadi di lintasan Cilebut - Bogor, Minggu (13/3/2019) pagi.

Akibat kejadian kecelakaan kereta tersebut, sebanyak 17 orang luka-luka.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meninjau langsung lokasi kejadian mengatakan bahwa pihaknya berupaya agar jalur rel kereta bekas Kereta Rel Listrik (KRL) yang anjlok pada rute Jatinegara-Bogor di Kebon Pedes, Bogor tersebut segera teratasi.

Budi Karya Sumadi memastikan bahwa, Senin (11/3/2019), jalur tersebut sudah dapat dilalui kembali.

"Proses evakuasi terhadap gerbong akan kita lakukan segera. Malam ini akan bekerja untuk evakuasi gerbong ditarik dan memperbaiki jalur. Kita harapkan malam ini selesai dan besok sudah beroperasi kembali,"  kata Budi Karya Sumadi, seperti dilansir Tribunnews.com.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang telah terjadi.

“Hari ini kita mengalami satu musibah anjloknya KRL. Saya meminta maaf atas kejadian ini," ucap Budi Karya Sumadi.

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S mengungkapkan pihaknya telah menjamin 14 korban luka dalam kecelakaan KRL itu.

Rahardjo menyatakan Jasa Raharja akan menanggung semua biaya perawatan korban.

Biaya perawatan yang ditanggung oleh Jasa Raharja berupa biaya perawatan maksimal senilai Rp 20 juta, tambahan biasa P3K senilai Rp 1 juta, dan transportasi mobil ambulans maksimal Rp 500 ribu.

"Bahwa berdasarkan pada prinsipnya Penumpang yg menjadi Korban kecelakaan tersebut TERLINDUNGI berdasarkan UU Nomor 33 Tentang DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN PENUMPANG dan PMK No. 15 tahun 2017," papar Rahardjo lewat keterangan resmi, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (10/3/2019)

Kereta Api 1722 jurusan Jatinegara menuju Bogor tertimpa tiang listrik Aliran Atas saat melintas di antara Stasiun Cilebut dan Bogor.
Kereta Api 1722 jurusan Jatinegara menuju Bogor tertimpa tiang listrik Aliran Atas saat melintas di antara Stasiun Cilebut dan Bogor. ((Twitter/Dindakoya))

Baca juga :

Detik-Detik Kecelakaan KRL di Bogor, Penumpang Kisahkan Sempat Lihat Kabel Gerak Kencang

Milenial Dominasi Kecelakaan, Polisi Ajak jadi Pelopor Keselamatan di Lapangan Merdeka

Kerap Terjadi Kecelakaan di Jalur Lintas Antar Kota, Polisi Ungkap Penyebabnya

4 Kecelakaan Tahun 2018 yang Buat Indonesia Berduka, Salah Satunya Dibangunkan Monumen

Berikut kecelakaan kereta terparan di Indonesia yang berhasil dihimpun Tribunkaltim.co dari bangka.tribunnews.com dan berbagai sumber :

1. 200 Tewas di Lembah Anai, Sumatera Barat

Tugu prasasti yang diyakini merupakan batu nisan makam ratusan korban kecelakaan kereta api di lembah Anai, Sumatera Barat, tahun 1944 dan 1945.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved