Operasi Tangkap Tangan KPK
Soal Romahurmuziy Kena OTT KPK, Andi Arief Singgung Pilpres dan Sejarah, Sandiaga Uno Langsung Syok
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi tersebut.
Penulis: Doan Pardede |
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, turut memberikan tanggapan terkait penangkapan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy, Jumat (15/3/2019).
Mahfud menuliskan tanggapannya melalui cuitan setelah mengunggah artikel tentang OTT KPK yang menyeret nama Romy.
Pada artikel tersebut tertulis judul "Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK dan Langsung Menuju Jakarta"
Mahfud MD menuliskan komentarnya menggunakan Bahasa Inggris.
Cuitan mengandung makna 'semua akan terungkap pada waktunya'.
"Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK dan Langsung Menuju Jakarta - ASUMSI -->
As I told you at that night, in Darmawangsa Hotel: everything is matter of time.!"
Baca juga :
Aset Koruptor Ratusan Miliar Diserahkan ke Kejaksaan Agung dan BNN Oleh KPK
Jadi Saksi Dugaan Suap PKP2B di Kementerian ESDM, KPK Cegah ke Luar Negeri Dua Pegawai Ini
3. Juru Bicara PSI
Juru Bicara Bidang Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest menilai terjaringnya Romahurmuziy bukti tidak ada tebang pilih kasus yang terjadi di rezim saat ini.
"Kasus ini menunjukan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi telah berjalan baik di negeri ini. Jauh dari kata tebang pilih seperti yang dituduhkan ke Pak Jokowi," ujar Ernest melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (15/3/2019).
Tidak ada perlindungan hukum yang dilakukan Pak Jokowi kepada siapa pun yang bermasalah secara hukum," ujarnya.
Ia bahkan meyakini Presiden Jokowi kini mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional di dalam menangani kasus yang menjerat Romahurmuziy.
Meski demikian, mantan staf Basuki Tjahaja Purnama ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan bahwa KPK belum menetapkan status apa pun terhadap Romahurmuziy.
Ia pun meminta publik juga menghormati asas praduga tidak bersalah atas Romahurmuziy.