Wanita 18 Tahun di Kalimantan Barat Diperkosa Bergilir Lima Orang, Polisi Kini Ringkus Pelaku
Wanita usai 18 tahun di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat jadi korban pemerkosaan lima orang, diperkosa secara bergilir kini polisi sudah tangkap.
"Setelah dirasa cukup informasi dan bukti, maka dilakukanlah tindakan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Iptu Hasiholand Saragih selaku Kapolsek Kubu bersama anggota di rumah tersangka," jelas Imam.
Setelah dijelaskan kedatangan dan ditunjukkan surat perintah tugas kemudian mencari pelaku kemudian pelaku berhasil ditangkap, setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Kubu guna proses lebih lanjut dan selama penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku ini juga tidak melakukan perlawanan," jelas Imam.
Pada kasus ini, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebagai berikut ;
1 (satu) buah kotak handphone merk AZUS Zenfone Go warna putih dengan nomor imei1 : 359896071857104;
1 (satu) potong celana dalam wanita warna cream terdapat bercak-bercak berwarna kecoklatan;
1 (satu) potong baju wanita lengan pendek merk Young Fany bermotif kotak-kotak dan batik. ( )
Polisi Ringkus 5 Tersangka Pemerkosa Gadis 18 Tahun di Kayong Utara Kalimantan Barat
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemerkosa Gadis 18 Tahun di Kayong Utara, http://pontianak.tribunnews.com/2019/03/16/polisi-tangkap-5-tersangka-pemerkosa-gadis-18-tahun-di-kayong-utara?page=all.
Penulis: Adelbertus Cahyono
Editor: madrosid