Wanita 18 Tahun di Kalimantan Barat Diperkosa Bergilir Lima Orang, Polisi Kini Ringkus Pelaku
Wanita usai 18 tahun di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat jadi korban pemerkosaan lima orang, diperkosa secara bergilir kini polisi sudah tangkap.
TRIBUNKALTIM.CO, KAYONG UTARA - Sungguh biadab, mungkin inilah ucapakan yang pantas disasar ke para pelaku pemerkosaan wanita usai 18 tahun di Kalimantan Barat.
Pihak polisi kini sukses, berhasil menagkap para pelaku yang memperkosa wanita usia 18 tahun.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Batang berhasil meringkus lima tersangka pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, S di Perairan Karanganyar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat (15/3/2019).
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP Denni Gumilar menuturkan, Kepolisian Sektor Teluk Batang sebelumnya menerima laporan dari Paman S terkait dugaan pemerkosaan tersebut.
Kisah Pilu Korban-korban Brenton Tarrant, Sebelum Ditembak Daoud Nabi Ucapkan HelloBrother
Sore Ini Artis Ibu Kota Konvoi di Jalan Balikpapan dan Minggu akan Ada 70 Ribu Orang
Live Streaming dan Jadwal Bali United Vs Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Asia U-23
Laporan itu menyebutkan bahwa S telah diperkosa secara bergiliran oleh lima tersangka berinisial RN, BG, FR, RI, dan SL pada Kamis (14/3/2019) malam.
Pria pertama yang melakukan aksi tak senonoh itu adalah RN.
Usai menyetubuhi korban, RN kemudian mengajak empat rekannya melakukan aksi serupa.
"Kemudian keempat kawan RN itu memaksa melakukan persetubuhan secara bergantian pada malam itu," kata Denni di Sukadana, Sabtu (16/3/2019).
Setelah menerima laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak, dan berhasil menangkap SL.
Dari hasil interogasi, SL mengatakan bahwa rekan-rekannya sedang dalam perjalanan ke Kubu Raya menggunakan kapal.
Pihak polisi pun kembali bergerak mengejar tersangka-tersangka lain.
"Anggota mengejar kapal tersebut dengan menyewa satu unit speedboat. Di daerah Perairan Karanganyar, pelaku pun berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Polsek Teluk Batang," tutur Denni.
Denni mengungkapkan, para tersangka saat ini sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Kayong Utara.
Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Personel Polsek Teluk Batang tidak mau ambil risiko terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.