Wanita 18 Tahun di Kalimantan Barat Diperkosa Bergilir Lima Orang, Polisi Kini Ringkus Pelaku
Wanita usai 18 tahun di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat jadi korban pemerkosaan lima orang, diperkosa secara bergilir kini polisi sudah tangkap.
Karena situasi warga setempat sudah ramai dan mulai emosi terhadap tersangka, maka segera diamankan dan dibawa ke Polres Kayong Utara," imbuh Denni.
Perkosa dan Curi HP Korban
Sebelumnya, aparat kepolisian juga mengamankan tersangka pemerkosaan berinisial IW (24) warga Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.
Sebelumnya di tanggal 13 Januari 2019, pelaku telah melakukan tindak pidana pemerkosa terhadap seorang wanita berinisial NA (26) warga Kecamatan Kubu dan mengambil HP milik korban.
Penangkapan ini dilakukan petugas setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
"Kita telah mengamankan pelaku perkosaan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan tersangka berinisial IW alias DN, pada Kamis 14 Februari 2019 sekira pukul 15.00 WIB," ungkap Paur Humas Polres Mempawah Ipda Imam Widhiatmoko beberapa waktu lalu.
Live Streaming dan Jadwal Bali United Vs Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Asia U-23
Kisah Pilu Korban-korban Brenton Tarrant, Sebelum Ditembak Daoud Nabi Ucapkan HelloBrother
Operasi di Ibu Kota Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba, Ciduk 2 Bandar Sabu
Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku karena pihaknya mendapati petunjuk dari HP milik korban yang dijual oleh pelaku.
"Di hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 sekira pkl 09.00 wib, anggota mendapat informasi tentang handphone milik korban. Setelah mengetahui hal tersebut Kanit Reskrim melapor kepada kapolsek dan bersama anggota Polsek melakukan pulbaket dan kemudian mendapatkan petunjuk," ungkapnya.
Lalu, Kapolsek mengambil langkah-langkah dan membentuk tim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah didapat alamat dari penjual hal Korban, dan ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Asus Zenfone Go cassing warna hitam biru dari seorang laki-laki bernama Ries yang diduga kuat milik korban NA yang dirampas kala itu oleh pelaku.
Selanjutnya, pihak Polsek pun melakukan pengembangan dan didapat sebuah nama lagi yakni DAN.
Serta nama orang penjual handphone barang bukti yang diduga keras sebagai pelaku.
Operasi Pulau Narkoba di Samarinda, Satu dari 8 Pelaku Oknum Pamdal DPRD Kaltim
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Pihak kepolisian pun mendapati petunjuk bahwa orang yang menjual handphone itu pertama kali adalah tersangka berinisial IW.
Setelah bukti dan Informasi dirasa cukup, pihak Kepolisian Polsek Kubu pun langsung bersama dengan sejumlah anggota menuju lokasi tersangka berada.