Pemilu 2019 Baru Berlangsung 17 April, Ada Sebagian WNI Sudah Mencoblos Pilihannya
Sebelum 17 April 2019, ternyata ada WNI yang bisa melakukan pencoblosan lebih duhulu. Bahkan saat inin sebagian WNI sudah mencoblos pilihannya
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Pemilu Legislatif dan Pilpres baru akan berlangsung pada 17 April 2019.
Pada tanggal tersebut Warga Negara Indonesia atau WNI diminta datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menentukan pilihan mereka baik di parlemen maupun lembaga eksekutif.
Namun sebelum tanggal 17 April 2019 ternyata ada WNI yang bisa melakukan pencoblosan lebih duhulu.
Bahkan saat ini sebagian WNI sudah mencoblos dan menentukan pilihan mereka.
• Ribuan Surat Suara Pemilu Luar Negeri Salah Kirim; Begini Sorotan Bawaslu dan Penjelasan KPU
Melansir dari Kompas.com proses pencoblosan sudah dilakukan WNI yang berada di luar negeri.
Misalnya saja seperti pengakuan Hanni, salah seorang pelajar di Polandia yang mengungkapkan telah menerima surat suara Pemilu 2019.
Dirinya mengaku sudah memilih pasangan Presiden serta Wakil Presdien 2019 termasuk wakil di parlemen.
"Iya sudah (pilih) presiden dan DPR, bukan simulasi," kata Hanni melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/3/2019).
• Jelang Kampanye Akbar, Begini Pesan KPU untuk Peserta Pemilu 2019
Hanni mengatakan surat suara untuk Pemilu 2019 dikirimkan melalui jalur pos.
Proses pencoblosannya pun sangat mudah.
Dirinya hanya tinggal mengirimkan kembali amplop berisi surat suara yang telah dicoblos.
Di amplop tersebut bahkan telah tertulis alamat dari KBRI di Polandia serta perangko balasan.
"Saya memilih pos dan mudah sekali. Kami mendapat kiriman (surat suara), terus di dalam amplopnya sudah diisi amplop untuk (kami) kirim kembali, lengkap ditulis alamat KBRI dan sudah ada perangkonya," ujar Hani.
• Sebulan Lagi Pencoblosan Pemilu 2019, Polresta Kota Samarinda Turunkan Kekuatan Penuh
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, memang terdapat tiga cara bagi WNI di luar negeri untuk menyampaikan suaranya
WNI di luar negeri bisa datang langsung ke KBRI setempat, melalui kotak suara keliling, atau jalur pos.