Program Mudik Gratis 2019 Kemenhub Sudah Dibuka, Daftar dan Lihat Persyaratannya di Sini
Seperti tahun-tahun sebelumnya, musim mudik kali ini Kementerian Perhubungan atau Kemenhub kembali mengadakan mudik gratis.
Penulis: Januar Alamijaya |
Sementara itu untuk tiket kereta api tambahan baru bisa dipesan pada H-60.
Penambahan kereta api ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
“Sebanyak 50 KA tambahan terdiri dari 27 KA eksklusif & bisnis, 11 KA ekonomi non PSO, 4 KA ekonomi PSO dan 8 KA yang memanfaatkan rangkaian idle,” ucap dia.
Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini: