Soal Wacana Fatwa Haram dan Upaya Pemblokiran Game PUBG. Begini Tanggapan Gamers Balikpapan
Upaya fatwa haram dan pemblokiran tersebut diwacanakan usai terjadinya kasus penembakan dua masjid di Selandia Baru yang diduga terinspirasi dari game
Penulis: Aris Joni |
Karena, permainan tersebut dilakuakan secara tim dan sistem acak, sehingga melalui game tersebut dapat membangun silaturahmi dengan orang yang bahkan tidak kita kenal sebelumnya.
"Saya sering main game perang, tapi saya hanya menganggapnya sebagai hiburan. Saya juga banyak dapat teman baru setelah main game ini," ungkapnya.
Dirinya berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan matang-matang upaya pemblokiran dan fatwa haram terhadap game tersebut.
Karena ia berpendapat, di Indonesia sendiri, game perang semacam itu cukup diminati masyarakat bahkan dilombakan hingga event internasional.
"Kalau di Indonesia selama ini aman aja, gak ada yang terinspirasi macam-macam dengan game ini. Tapi tetap, kalau dilakukan pengawasan oleh pemerintah saya setuju saja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pasca lejadian penembakan di masjid Selandia Baru, MUI tengah mengkaji game tersebut dan mewacanakan akan mengeluarkan fatwa haram terhadap game PUBG itu.
Selain itu, Kementerian Kominfo melalui Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan sempat mengungkapkan akan memblokir game tersebut setelah dikaji oleh MUI dan dinilai merusak para pemain game tersebut.
Berdasarkan Pasal 8 Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2016, PUBG termasuk game yang mengandung unsur kekerasan dan hanya boleh dimainkan oleh gamer yang berusia diatas 18 tahun. (*)
Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:
Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini